Subscribe Us

Senin, 27 April 2026

DPRD Berikan Rekomendasi LKPJ Bupati Lamongan 2025

LAMONGAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamongan memberi rekomendasi strategis  terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah. Demikian terungkap pada rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025,di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lamongan, Senin (27/4/2026).


Ketua DPRD Lamongan Freddy Wahyudi mengungkapkan, 
rapat paripurna tersebut menjadi bagian penting dalam siklus evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.  "Selain itu juga sekaligus wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memperkuat kualitas pembangunan di Kabupaten Lamongan," katanya.

Dalam forum tersebut, kata dia, DPRD Kabupaten Lamongan melalui panitia khusus (Pansus) I, II, III, dan IV menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis yang memuat saran, masukan, serta koreksi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah selama tahun anggaran 2025.

Rekomendasi yang disampaikan mencakup berbagai sektor pembangunan, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan, pengelolaan lingkungan hidup, hingga optimalisasi penanggulangan bencana daerah. "Selain itu, DPRD juga menyoroti pentingnya penguatan inovasi pelayanan, digitalisasi pemerintahan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di seluruh perangkat daerah," katanya.

Di sektor ekonomi, lanjutnya, DPRD mendorong Pemerintah Kabupaten Lamongan untuk terus mengembangkan potensi unggulan daerah serta memperkuat koordinasi lintas sektor guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Sementara pada sektor sosial, perhatian diberikan pada pengentasan kemiskinan, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kualitas layanan dasar.
Pada bidang infrastruktur dan lingkungan hidup, DPRD menekankan pentingnya percepatan pembangunan yang terintegrasi serta pengelolaan sampah yang lebih optimal dan ramah lingkungan.

Sedangkan dalam aspek kebencanaan, penguatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia menjadi perhatian utama untuk meningkatkan respons dan mitigasi risiko bencana.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyampaikan apresiasi atas rekomendasi yang diberikan DPRD. "Ini sebagai bentuk pengawasan sekaligus kemitraan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah," katanya.

Rekomendasi tersebut l, tambah dia, akan menjadi bahan evaluasi dan acuan penting dalam penyusunan kebijakan serta perencanaan pembangunan ke depan, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

"Melalui sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif, Pemerintah Kabupaten Lamongan optimistis dapat terus meningkatkan kinerja pembangunan serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," pungkasnya.

Quick Response Polsek Deket Urai Kemacetan Akibat Truk Patah As di Jalur Lamongan–Deket*l


LAMONGAN – Respons cepat ditunjukkan oleh anggota piket Polsek Deket dalam menangani kemacetan lalu lintas di Jalan Raya Deket–Lamongan, tepatnya di barat simpang tiga Deket, Desa Deket Kulon, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan pada senin pagi (27/04).

Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd membenarkan peristiwa tersebut.

“Kemacetan terjadi akibat sebuah truk dengan nomor polisi K-9343-PD yang mengalami patah as roda belakang.” jelasnya.

Kendaraan tersebut dikemudikan oleh Riko (30), warga Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, yang saat itu tengah mengangkut muatan kayu usuk dan reng.

“Akibat kerusakan tersebut, badan truk sempat menghalangi sebagian badan jalan sehingga terjadi penyempitan arus lalu lintas.” lanjutnya.

Kondisi ini berdampak pada penumpukan kendaraan, khususnya dari arah Lamongan menuju Gresik.

Mendapati laporan dari masyarakat, Kapolsek Deket AKP Akhmad Khusen bersama anggota segera turun ke lokasi untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas guna mengurai kemacetan.

Petugas juga membantu proses evakuasi kendaraan truk agar tidak semakin mengganggu pengguna jalan lainnya.

“Dengan kehadiran petugas di lapangan, arus lalu lintas secara bertahap dapat kembali lancar dan situasi tetap terpantau aman serta kondusif.” tambahnya.

“Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati saat berkendara, mematuhi rambu lalu lintas, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum digunakan, terutama bagi pengemudi kendaraan angkutan barang.” imbaunya.

Apabila menemukan kejadian darurat di jalan raya, segera laporkan melalui layanan Kepolisian 110 agar dapat segera ditangani.

Minggu, 26 April 2026

Polres Lamongan Tangkap Jambret di Babat, Pelaku Dibekuk Kurang dari 3 Hari

LAMONGAN – Keberhasilan pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) kembali ditorehkan jajaran Polres Lamongan.

Kali ini, Unit Reskrim Polsek Babat bersama Unit Joko Tingkir (Resmob) Satreskrim Polres Lamongan berhasil mengamankan seorang pelaku curas yang beraksi di wilayah Babat.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Sabtu (25/4) sekira pukul 23.00 wib.

Pelaku berinisial AR (21), warga Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, berhasil ditangkap beserta barang bukti yang digunakan dalam aksi kejahatannya.

Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Akbar Rizky Kurniadi melalui Kasihumas IPDA M Hamzaid menjelaskan, kejadian bermula pada Kamis (23/4) sekitar pukul 10.10 wib di Jalan Sumowiharjo, lingkungan Sawo, Kelurahan/Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan.

Korban, M (laki laki 66), seorang purna PNS (guru) asal Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, menjadi sasaran pelaku saat tengah mengendarai sepeda motor.

“Pelaku membuntuti korban dari arah belakang, kemudian memepet dari sisi kanan dan merampas tas korban yang diselempangkan di bahu. Akibatnya korban terjatuh, sementara pelaku langsung melarikan diri.” jelasnya.

Dalam tas tersebut, terdapat satu unit handphone merek Vivo warna hitam serta dompet berisi uang tunai sebesar Rp900.000.

"Atas kejadian itu, korban langsung melaporkan ke Polsek Babat." lanjutnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Babat dan Tim Jaka Tingkir sat Reskrim Polres Lamongan segera melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Dari hasil analisa, petugas berhasil mengidentifikasi kendaraan yang digunakan pelaku hingga mengarah pada identitas tersangka.

"Hasilnya, dalam waktu kurang dari tiga hari, pelaku berhasil ditangkap di wilayah Lamongan pada Sabtu malam (25/4)." tambahnya.

Barang bukti yang turut diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda PCX warna hitam tahun 2021 dengan nomor polisi S 36xx JBP yang digunakan sebagai sarana kejahatan, serta tas milik korban hasil curian.

Saat ini, pelaku telah dilakukan Penahanan di Rutan Polres Lamongan untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan kekerasan.

Sementara itu, Kasihumas menegaskan komitmen Polres Lamongan dalam memberantas segala bentuk kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

"Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian tindak kriminal baik secara langsung maupun melalui layanan call center 110." imbaunya.

“Peran aktif masyarakat sangat membantu kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.” tutupnya.

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas di Pamekasan

PAMEKASAN – Bani Insan Peduli Foundation kembali menunjukkan komitmennya dalam aksi kemanusiaan dengan menyantuni 2.000 anak disabilitas di wilayah Madura. Kegiatan sosial berskala besar ini digelar di Gedung Bakorwil IV Pamekasan pada Minggu (26/4/2026).
Mengusung tema “Memetik Berkah melalui Senyum Anak-anak Surga”, kegiatan ini dikemas dalam momentum halalbihalal yang inklusif dengan menghadirkan ribuan anak berkebutuhan khusus.

Aksi sosial ini bukan sekadar seremoni tahunan. BIP Foundation menegaskan kehadirannya sebagai bentuk kepedulian tulus terhadap sesama, khususnya kelompok rentan.

Dalam pelaksanaannya, panitia menekankan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perhatian dan kebahagiaan, tanpa memandang kondisi fisik. BIP Foundation pun berupaya hadir bukan hanya sebagai donatur, tetapi juga sebagai sahabat yang mengulurkan tangan tanpa membedakan latar belakang penerima manfaat.
Pendiri BIP Foundation, Ali Zainal Abidin atau yang akrab disapa Bang Ali, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menghapus jarak sosial akibat perbedaan fisik.
“Kemuliaan manusia bukan diukur dari kesempurnaan fisik, melainkan dari seberapa besar kepedulian yang dia berikan kepada sesama. Di mata kami, mereka adalah anak-anak surga yang membawa berkah,” ujarnya di hadapan para peserta.

Ia juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap kelompok disabilitas dan terus memberikan dukungan moral agar mereka dapat menjalani kehidupan dengan lebih baik.

Selain memberikan santunan, tamba dia, kegiatan ini juga diharapkan menjadi ruang silaturahmi bagi keluarga penyandang disabilitas. Melalui kegiatan ini, mereka diharapkan merasa lebih diterima dan didukung oleh lingkungan sosial.
Panitia juga memastikan seluruh fasilitas di lokasi kegiatan ramah disabilitas guna mendukung kenyamanan para peserta selama acara berlangsung. 

Respon Cepat Polsek Karanggeneng dan Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan Tangani Laka Lantas, Nihil Korban Jiwa

LAMONGAN – Respon cepat ditunjukkan oleh jajaran Polsek Karanggeneng bersama Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan dalam menangani kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Minggu (26/4) dini hari.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.22 WIB di Jalan Raya Karanggeneng, tepatnya di depan Ponpes Matholiul Anwar, Desa Sungaelebak, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan.

Kecelakaan melibatkan satu unit mobil penumpang dengan nomor polisi B 27xx UBC yang dikemudikan oleh MF (25), warga Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.

Saat kejadian, pengemudi diketahui membawa tiga orang penumpang.

Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd membenarkan peristiwa tersebut.

"Berdasarkan hasil olah kejadian dan keterangan saksi serta rekaman CCTV di sekitar lokasi, kendaraan melaju dari arah utara ke selatan." jelasnya.

Sesampainya di lokasi kejadian, mobil diduga oleng akibat kurangnya kehati-hatian pengemudi, hingga akhirnya menabrak fasilitas umum berupa halte milik koridor Trans Jatim 7 yang berada di depan pondok pesantren.

"Beruntung, dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun luka-luka." lanjutnya.

Namun, kendaraan mengalami kerusakan pada bagian depan kanan, serta fasilitas halte mengalami kerusakan.

Kerugian material ditaksir mencapai Rp15.000.000.

Petugas dari Polsek Karanggeneng dan Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan.

"Polisi juga membantu proses evakuasi kendaraan, mengamankan situasi di sekitar lokasi kejadian serta meminta keterangan dari saksi-saksi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut." tambahnya.

Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan, terutama saat berkendara di waktu dini hari, guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.