Subscribe Us

Jumat, 24 April 2026

Kapolsek Sambeng Bersama Warga Bangun Jembatan Darurat, Akses Vital Antar Desa Kembali Terhubung

LAMONGAN – Setelah sebelumnya dilakukan perbaikan jembatan di wilayah Solokuro, kepedulian jajaran Polres Lamongan terhadap infrastruktur masyarakat kembali ditunjukkan melalui kegiata

n kerja bakti perbaikan jembatan di Kecamatan S
ambeng.

Kali ini, Kapolsek Sambeng bersama anggota dan masyarakat melaksanakan renovasi jembatan di Dusun Gondoroso, Desa Kreteranggon, Jumat (24/04).

Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sambeng IPTU Ridwan Hariyanto, S.M, bersama anggota Polsek Sambeng, Kepala Desa Kreteranggon beserta perangkat, serta masyarakat Dusun Gondoroso.

Jembatan yang diperbaiki merupakan akses penghubung antara Desa Kreteranggon dengan Desa Selorejo, Kecamatan Sambeng.

Selama ini, kondisi jembatan yang telah rusak sejak sekitar dua tahun lalu dinilai sangat membahayakan para pengguna jalan.

Dalam pelaksanaannya, perbaikan dilakukan secara gotong royong dengan membangun jembatan darurat menggunakan material kayu jati.

Kapolsek Sambeng IPTU Ridwan Hariyanto, S.M melalui Kasihumas IPDA M. Hamzaid, S.Pd menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri  terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam mendukung kelancaran mobilitas warga.

"Jembatan tersebut memiliki peran penting sebagai akses utama masyarakat, baik untuk kegiatan sehari-hari, distribusi hasil pertanian, hingga jalur bagi para pelajar menuju sekolah." jelasnya.

“Jembatan ini merupakan akses vital yang menghubungkan dua desa, termasuk untuk kegiatan pendidikan, pertanian, hingga akses menuju tempat pemakaman umum. Kami bersama masyarakat berupaya agar jembatan ini segera bisa digunakan kembali dengan aman.” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Dusun setempat menyampaikan bahwa kerusakan jembatan telah terjadi sejak kurang lebih dua tahun yang lalu dan kerap membahayakan pengguna jalan, terutama saat kondisi cuaca kurang bersahabat.

Dengan adanya pembangunan jembatan darurat ini, masyarakat merasa sangat terbantu karena akses penghubung antara Desa Kreteranggon dan Desa Selorejo kembali terbuka.

Diharapkan ke depan dapat dilakukan pembangunan permanen agar keamanan dan kenyamanan pengguna jalan semakin terjamin.

"Melalui kegiatan ini, Polres Lamongan terus menunjukkan kepedulian kepada warga masyarakat dan hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga mendukung pembangunan serta kesejahteraan warga.

Hiu Tutul Terdampar di Pesisir Paciran Lamongan, Warga Sempat Berkerumun

LAMONGAN – Kemunculan seekor hiu tutul di perairan dangkal pesisir Lamongan mendadak ramai diperbincangkan setelah videonya beredar luas di media sosial. Ikan raksasa tersebut terlihat berenang sangat dekat dengan bibir pantai, memancing rasa penasaran warga yang langsung mendekat untuk menyaksikan.Hiu Tutul Terdampar di Pesisir Paciran Lamongan, Warga Sempat Berkerumun.
Peristiwa itu diketahui terjadi di kawasan pesisir Kecamatan Paciran, tepatnya di sekitar Desa Weru. Dalam video yang viral, terlihat sejumlah warga, termasuk anak-anak, berkumpul di tepi pantai sambil mengamati hiu tutul yang berada tidak jauh dari daratan.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan kejadian tersebut. Berdasarkan informasi dari Satpolairud, hiu tutul itu muncul pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Ia menjelaskan, kemunculan hiu tutul di tepi pantai tidak berlangsung lama. Sekitar pukul 15.30 WIB, satwa laut tersebut telah dievakuasi kembali ke perairan yang lebih dalam dengan bantuan warga setempat.
“Warga membantu mengarahkan hiu tutul ke tengah laut menggunakan perahu dengan cara ditarik secara perlahan,” ujarnya.
Dari laporan yang diterima, hiu tutul yang muncul hanya satu ekor dengan ukuran diperkirakan mencapai 15 meter. Meski ukurannya besar, proses evakuasi berjalan lancar tanpa insiden.
Fenomena kemunculan hiu tutul di perairan Paciran bukan hal baru. Beberapa kejadian serupa pernah dilaporkan sebelumnya, mengingat wilayah tersebut memang menjadi jalur perlintasan biota laut besar.
Sebagai informasi, hiu tutul (Rhincodon typus) merupakan spesies ikan terbesar di dunia yang dilindungi penuh oleh pemerintah Indonesia. Kemunculannya di perairan dangkal sering menarik perhatian masyarakat, namun juga membutuhkan penanganan yang tepat agar tidak membahayakan satwa maupun manusia.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya menjaga ekosistem laut. Masyarakat diimbau untuk tidak mengganggu satwa liar dan tetap mengutamakan keselamatan saat menjumpai fenomena serupa.

Kamis, 23 April 2026

Quick Response Polsek Babat, Atasi Kepadatan Arus Lalulintas Dampak Kecelakaan di Perbatasan Tuban

LAMONGAN – Respon cepat ditunjukkan jajaran Polsek Babat Polres Lamongan dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui layanan kepolisian 110 terkait kemacetan panjang yang terjadi di jalur perbatasan Babat–Tuban pada kamis malam, (23/04).

Kapolsek Babat bersama anggota langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan adanya kepadatan arus lalu lintas di Jalan Raya Banaran – Tugu Wingko jalur Babat–Tuban–Lamongan pada Jumat pagi (24/04). 

Kemacetan tersebut diketahui merupakan dampak dari kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Widang Tuban semalam.

Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan pengaturan arus lalu lintas guna mengurai kepadatan kendaraan.

Anggota juga disiagakan di sejumlah titik simpul kemacetan, di antaranya Simpang Tiga Mira, Tugu Wingko, Jalan Bojonegoro, hingga Jalan Banaran.

Kapolsek Babat KOMPOL Chakim Amrullah , S.H. M.H bersama personel turun langsung dan secara aktif memberikan imbauan kepada para pengguna jalan, khususnya kendaraan dari arah Bojonegoro menuju Surabaya, agar menggunakan jalur alternatif melalui Babat – Nguwok – Kedungpring – Sugio – Lamongan guna menghindari kepadatan.

Langkah cepat tersebut dilakukan sebagai bentuk pelayanan prima kepolisian dalam membantu masyarakat yang terdampak kemacetan, sekaligus memastikan kelancaran arus lalu lintas tetap terjaga.

Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd membenarkan adanya peristiwa tersebut dan mengapresiasi kesigapan anggota di lapangan dalam merespon laporan masyarakat secara cepat dan tepat.

Dengan adanya pengaturan serta pengalihan arus ke jalur alternatif, situasi lalu lintas di wilayah Babat berangsur-angsur dapat dikendalikan.

Masyarakat pun diimbau untuk tetap mematuhi arahan petugas serta selalu berhati-hati dalam berkendara dan apabila membutuhkan layanan kepolisian agar segera menghubungi layanan polri 110.

Aksi Nyata Hari Bumi, PPN Brondong Hijaukan Kawasan Pelabuhan Lewat Gerakan Tanam Pohon

LAMONGAN – Momentum Hari Bumi, dimanfaatkan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Brondong untuk memperkuat komitmen terhadap lingkungan. Guna memciptakan tata lawasan pelabuhan lebih hijau, mereka melakukan aksi tanam  pohon.

Kegiatan yang melibatkan pegawai serta berbagai stakeholder ini dilaksanakan di sejumlah titik strategis di area pelabuhan. Penanaman diawali secara simbolis sebagai tanda dimulainya gerakan penghijauan secara bertahap.

Pengurus HNSI bidang lingkungan, Mukhlisin Amar, menekankan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keseimbangan ekosistem pesisir. “Penghijauan ini penting untuk menjaga keberlanjutan lingkungan laut, agar tetap produktif dan mendukung kehidupan nelayan,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).

Menurutnya, gerakan serupa ke depan diharapkan bisa diperluas hingga kawasan pesisir Lamongan, tidak hanya terfokus di area pelabuhan.

Sementara itu, Kepala PPN Brondong, Nur Alimin, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sejalan dengan arahan pemerintah dalam menciptakan kawasan yang bersih, sehat, dan tertata.
“Kami ingin pelabuhan ini tidak hanya berfungsi sebagai pusat aktivitas perikanan, tetapi juga menjadi ruang yang nyaman dan ramah lingkungan bagi masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, pengembangan ruang terbuka hijau akan terus dilakukan agar kawasan pelabuhan dapat dimanfaatkan sebagai ruang publik, mulai dari aktivitas olahraga hingga rekreasi menikmati panorama laut.

Melalui langkah ini, PPN Brondong berharap dapat mendorong terciptanya pelabuhan yang tidak hanya produktif, tetapi juga berwawasan lingkungan dalam jangka panjang. 

Menuju Indonesia Emas, Pemkab Lamongan Teken MoU Bersama Pengadilan Agama dan Stakeholder

LAMONGAN - Berbagai langkah dilakukan Pemkab Lamongan dalam upaya membangun ketahanan keluarga menuju Indonesia Emas 2045. Guna mewujudkan impian ini, Pemerintah Kabupaten Lamongan menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama Pengadilan Agama Lamongan dan delapan belas stakeholder. Penandatanganan dokumen itu berlangsung di Ruang Command Center Pemkab Lt.3, Kamis (23/4/2026).

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, menuturkan bahwa ketahanan keluarga merupakan fondasi penting dalam pembangunan bangsa, yang harus diperkuat seiring dengan ketahanan pangan dan energi.

“Ketahanan keluarga penting. Tidak hanya ketahanan pangan dan energi, ketahanan keluarga juga menjadi kunci dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045,” tutur Bupati yang akrab disapa Pak Yes.

Selanjutnya, Pak Yes menjelaskan bahwa penguatan keluarga menjadi bagian dari Asta Cita Presiden, dengan fokus pada pembangunan sumber daya manusia melalui penguatan peran keluarga, termasuk perempuan dan anak. 
Orang nomor satu di Kota Soto juga mengungkapkan bahwa tantangan ketahanan keluarga di Lamongan masih cukup besar, ditandai dengan tingginya angka perceraian. Secara nasional, angka perceraian mengalami peningkatan, dan Lamongan masuk dalam sepuluh besar daerah dengan angka perceraian tinggi.

“Pada tahun ini (hingga bulan April), jumlah kasus perceraian di Lamongan sudah mencapai lebih dari seribu kasus,” jelasnya.

Lebih lanjut, Pak Yes menyoroti dampak pasca perceraian yang berpotensi memicu berbagai persoalan sosial, seperti meningkatnya kasus anak dari keluarga tidak utuh (broken home) hingga penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Lamongan Ridwan Fauzi, menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mewujudkan ketahanan keluarga yang berkelanjutan.

“Ketahanan keluarga tidak bisa dibangun sendiri. Diperlukan sinergitas dari berbagai pihak. Melalui MoU bersama delapan belas stakeholder (hari ini) dan 22 stakeholder lainnya yang akan dilaksanakan pada waktu berikutnya, untuk fokus pada pemenuhan hak mantan istri dan anak,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa kerja sama ini melibatkan berbagai instansi dengan fokus pada penguatan layanan, di antaranya administrasi perceraian, perlindungan hak perempuan dan anak, hingga layanan terpadu penanganan ahli waris.

Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi penguatan administrasi perceraian bersama Pemkab Lamongan, sinergi dengan kepolisian terkait proses gugatan anggota Polri, kolaborasi dengan kejaksaan dalam perlindungan hak perempuan dan anak, layanan terpadu bersama Badan Pertanahan Nasional dalam percepatan penanganan ahli waris, pendampingan bersama Balai Pemasyarakatan, serta perlindungan hak anak melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Melalui MoU ini, diharapkan terbangun sistem pelayanan yang lebih terintegrasi dan responsif terhadap persoalan keluarga, sekaligus memperkuat upaya preventif dalam menekan angka perceraian dan dampak sosial yang ditimbulkan.