Subscribe Us

Senin, 09 Februari 2026

Baksos Hingga Khitan Massal Warnai Peringatan HPN dan HUT PWI ke-80 di Lamongan

LAMONGAN – Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Kabupaten Lamongan, dipusatkan 
di Balai Desa Kedungkumpul, Kecamatan Sukorame, disambut antusias warga, Senin (9/2/2026). Tasyakuran dan bakti sosial (baksos) di tempat tersebut disambut antusias masyarakat.

Suasana hangat kebersamaan begitu terasa saat insan pers turun langsung berbaur dengan masyarakat, menghadirkan rangkaian kegiatan sosial sebagai wujud nyata pengabdian pers kepada publik.
Puluhan anak mengikuti khitan massal hasil kerja sama PWI Lamongan dengan RSUD Ngimbang. Selain itu, pembagian bibit pohon juga dilakukan melalui kolaborasi dengan CDK Bojonegoro. Tak hanya itu, ratusan paket bantuan sosial berupa sembako atas kerja sama dengan Korpri Kab Lamongan, turut disalurkan kepada warga setempat.

Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, memberikan apresiasi atas kepedulian insan pers yang tidak hanya menjalankan fungsi jurnalistik, tetapi juga hadir langsung membantu masyarakat.
Menurut Bupati yang akrab disapa Pak Yes itu, kegiatan sosial yang digagas wartawan menjadi bukti bahwa pers memiliki peran strategis dalam membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus memahami kebutuhan riil warga.
“Pers tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga harus menghadirkan informasi yang mencerahkan, memberikan motivasi, serta menjadi inspirasi bagi masyarakat. Di sisi lain, pers tetap menjalankan fungsi kontrol sosial,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Lamongan, lanjutnya, berkomitmen terus menjalin sinergi dengan insan pers guna menciptakan arus informasi yang sehat, akurat, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, Ketua PWI Lamongan, Kadam Mustoko, menyampaikan bahwa peringatan HPN 2026 yang mengusung tema “Pers Hebat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat” menjadi momentum refleksi bagi insan pers daerah.

Ia mengakui masih adanya stigma negatif terhadap profesi wartawan akibat ulah oknum yang mengaku sebagai wartawan, namun tidak menjalankan profesi sesuai kaidah jurnalistik.
“Kami ingin menunjukkan bahwa wartawan yang tergabung dalam PWI bekerja secara profesional dan berpegang pada kode etik jurnalistik. Melalui kegiatan sosial seperti ini, kami ingin membangun kembali kepercayaan masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, jumlah wartawan yang tergabung dalam PWI Lamongan relatif terbatas, sehingga tidak semua pihak yang mengaku wartawan dapat disamakan dengan jurnalis profesional.

PWI Lamongan, lanjutnya, berkomitmen menjaga marwah profesi pers melalui kegiatan nyata yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Kepala Desa Kedungkumpul, Angely Emitasari, menyambut baik kegiatan tersebut. Ia berharap sinergi antara insan pers dan pemerintah desa dapat terus terjalin demi meningkatkan edukasi serta penyebaran informasi yang positif bagi warga.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Harapannya, kerja sama seperti ini bisa terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi masyarakat desa,” ujarnya.

Sebelumnya, rangkaian peringatan HPN 2026 di Lamongan juga telah diisi dengan kegiatan pengobatan mata gratis serta lomba senam kreasi. Puncak peringatan rencananya akan ditutup melalui penyelenggaraan kontes lele Lamongan pada bulan Ramadan mendatang. 

Baksos Hingga Khitan Massal Warnai Peringatan HPN dan HUT PWI ke-80 di Lamongan

LAMONGAN – Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Kabupaten Lamongan, dipusatkan 
di Balai Desa Kedungkumpul, Kecamatan Sukorame, disambut antusias warga, Senin (9/2/2026). Tasyakuran dan bakti sosial (baksos) di tempat tersebut disambut antusias masyarakat.

Suasana hangat kebersamaan begitu terasa saat insan pers turun langsung berbaur dengan masyarakat, menghadirkan rangkaian kegiatan sosial sebagai wujud nyata pengabdian pers kepada publik.
Puluhan anak mengikuti khitan massal hasil kerja sama PWI Lamongan dengan RSUD Ngimbang. Selain itu, pembagian bibit pohon juga dilakukan melalui kolaborasi dengan CDK Bojonegoro. Tak hanya itu, ratusan paket bantuan sosial berupa sembako atas kerja sama dengan Korpri Kab Lamongan, turut disalurkan kepada warga setempat.

Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, memberikan apresiasi atas kepedulian insan pers yang tidak hanya menjalankan fungsi jurnalistik, tetapi juga hadir langsung membantu masyarakat.
Menurut Bupati yang akrab disapa Pak Yes itu, kegiatan sosial yang digagas wartawan menjadi bukti bahwa pers memiliki peran strategis dalam membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus memahami kebutuhan riil warga.
“Pers tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga harus menghadirkan informasi yang mencerahkan, memberikan motivasi, serta menjadi inspirasi bagi masyarakat. Di sisi lain, pers tetap menjalankan fungsi kontrol sosial,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Lamongan, lanjutnya, berkomitmen terus menjalin sinergi dengan insan pers guna menciptakan arus informasi yang sehat, akurat, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, Ketua PWI Lamongan, Kadam Mustoko, menyampaikan bahwa peringatan HPN 2026 yang mengusung tema “Pers Hebat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat” menjadi momentum refleksi bagi insan pers daerah.

Ia mengakui masih adanya stigma negatif terhadap profesi wartawan akibat ulah oknum yang mengaku sebagai wartawan, namun tidak menjalankan profesi sesuai kaidah jurnalistik.
“Kami ingin menunjukkan bahwa wartawan yang tergabung dalam PWI bekerja secara profesional dan berpegang pada kode etik jurnalistik. Melalui kegiatan sosial seperti ini, kami ingin membangun kembali kepercayaan masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, jumlah wartawan yang tergabung dalam PWI Lamongan relatif terbatas, sehingga tidak semua pihak yang mengaku wartawan dapat disamakan dengan jurnalis profesional.

PWI Lamongan, lanjutnya, berkomitmen menjaga marwah profesi pers melalui kegiatan nyata yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Kepala Desa Kedungkumpul, Angely Emitasari, menyambut baik kegiatan tersebut. Ia berharap sinergi antara insan pers dan pemerintah desa dapat terus terjalin demi meningkatkan edukasi serta penyebaran informasi yang positif bagi warga.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Harapannya, kerja sama seperti ini bisa terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi masyarakat desa,” ujarnya.

Sebelumnya, rangkaian peringatan HPN 2026 di Lamongan juga telah diisi dengan kegiatan pengobatan mata gratis serta lomba senam kreasi. Puncak peringatan rencananya akan ditutup melalui penyelenggaraan kontes lele Lamongan pada bulan Ramadan mendatang. 

Jumat, 06 Februari 2026

Memasuki Hari Kedua Pencarin, Korban Tenggelam Kali Lamong Diketemukan # Korban Ditemukan Sudah Meninggal


LAMONGAN – Tuntas sudah pencarin terhadap korban tenggelan di Kali Lamong, Nakula Akbar Rully (10), bocah asal Dusun Kedungcalo, Desa Kreteranggon, Kecamatan Sambeng, Lamongan. Memasuki hari kedua proses pencarian, Jumat (6/2/2026)  Tim SAR Gabungan berhasil menemukan korban. Tragisnya, saat ditemukan, korban sudah tidak bernyawa.


Proses pencarian telah dilakukan sejak Kamis sore, namun korban belum ditemukan. Operasi kemudian dilanjutkan pada Jumat pagi dengan melibatkan sekitar 40 personel gabungan dari Basarnas Unit Siaga Bojonegoro bersama unsur terkait lainnya.

Dalam pencarian tersebut, tim juga mengerahkan empat unit perahu karet untuk menyisir aliran sungai.
Setelah melakukan penyisiran secara intensif, korban akhirnya ditemukan menjelang siang hari sekitar pukul 11.30 WIB. Jasad korban ditemukan di aliran Sungai Lamong wilayah Desa Talun Blandong, Kecamatan Dawar Blandong, Kabupaten Mojokerto, yang berjarak cukup jauh dari lokasi awal kejadian.

Koordinator Tim SAR Gabungan, Nanang Pujo Prasetyo, membenarkan penemuan tersebut. Ia menyampaikan bahwa korban berhasil dievakuasi dalam kondisi meninggal dunia. "Korban ditemukan pada pukul 11.30 WIB di aliran Sungai Lamong wilayah Desa Talun Blandong dan langsung dievakuasi tim SAR gabungan," jelasnya, Jumat (6/2/2026).

Usai proses evakuasi, jenazah korban langsung dibawa ke rumah duka untuk dilakukan proses identifikasi sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.

Pihak Basarnas menduga kejadian ini dipicu oleh meningkatnya debit air sungai akibat curah hujan tinggi. Selain itu, ketidakmampuan korban dalam berenang.
Petugas pun mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di sekitar sungai, khususnya saat musim hujan. "Kondisi cuaca ekstrem dapat menyebabkan kenaikan debit air secara tiba-tiba dan berpotensi membahayakan keselamatan", kata Nanang.

Diketahui sebelumnya, peristiwa nahas tersebut terjadi pada Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, korban yang masih duduk di bangku kelas VI sekolah dasar tengah bermain di tepian Kali Lamong bersama sejumlah temannya.

Diduga korban terpeleset dan terseret arus sungai yang sedang meningkat akibat intensitas hujan tinggi. Selain itu, korban diketahui tidak memiliki kemampuan berenang sehingga tidak mampu menyelamatkan diri saat terbawa arus deras.

Teman-teman korban yang melihat kejadian tersebut segera melaporkan kepada warga sekitar. Informasi itu kemudian diteruskan ke aparat terkait hingga dilakukan upaya pencarian oleh tim gabungan. 

Kamis, 05 Februari 2026

Pererat Kemitraan, Kapolres Lamongan Kunjungi Kantor PWI Jelang HPN 2026

LAMONGAN – Menyambut peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lamongan, Kamis (7/2/2026).

Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat hubungan kemitraan antara kepolisian dengan insan pers, sekaligus mendukung suksesnya rangkaian kegiatan HPN 2026 di Kabupaten Lamongan.
Kehadiran Kapolres Lamongan disambut hangat oleh jajaran pengurus PWI Lamongan. Dalam suasana penuh keakraban, kedua pihak berdiskusi mengenai persiapan kegiatan HPN 2026 yang rencananya akan digelar di Desa Kedungkumpul, Kecamatan Sukorame.

Dalam peringatan HPN tahun ini, PWI Lamongan menyiapkan sejumlah kegiatan sosial yang berorientasi pada pelayanan masyarakat, seperti bakti sosial, khitan massal, serta layanan terpadu bagi warga.
Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman mengapresiasi langkah PWI Lamongan yang menghadirkan kegiatan sosial dalam peringatan HPN. Menurutnya, kegiatan tersebut sejalan dengan upaya Polri dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Peran pers sangat strategis dalam menjaga keseimbangan informasi di tengah masyarakat. Sinergitas Polri dan pers harus terus diperkuat demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, terutama menjelang pelaksanaan Hari Pers Nasional,” ujar Kapolres.

Ia menegaskan, Polres Lamongan siap memberikan dukungan penuh, khususnya dalam aspek pengamanan kegiatan, agar seluruh rangkaian HPN 2026 dapat berjalan lancar dan tertib.
Selain itu, Kapolres juga berharap insan pers dapat terus menghadirkan pemberitaan yang objektif, edukatif, dan menyejukkan masyarakat.

Ketua PWI Lamongan, Kadam Mustoko, menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan perhatian Kapolres Lamongan terhadap insan pers. Menurutnya, hubungan harmonis yang telah terjalin selama ini menjadi kekuatan dalam menciptakan iklim informasi yang sehat di Lamongan.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan Polres Lamongan. PWI Lamongan berkomitmen menjaga profesionalisme dan terus membangun kolaborasi yang positif dengan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Ia menambahkan, peringatan HPN 2026 menjadi momentum bagi insan pers untuk terus meningkatkan kualitas jurnalistik sekaligus memperkuat peran pers sebagai pilar demokrasi.

Kegiatan silaturahmi tersebut ditutup dengan diskusi santai dan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama dalam menjaga sinergitas, komunikasi, serta stabilitas wilayah.

Dua Pelaku Curanmor di Solokuro Dibekuk Satreskrim Polres Lamongan

LAMONGAN -Kerja cepat ditunjukkan Poltes Lamongan. Seperti dalam mengungkap kasus curanmor di wilayah Kecamatan Solokuro, pada Senin (2/2/2026), Satreskrim Polres Lamongan berhasil menangkap dua pelaku sebelum 24 jam kejadian. Dua pelaku itu yakni berinisial W (38) dan M (37), keduanya warga Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan.


Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman mengungkapkan kejadian tersebut. Dalam kasus tersebut, kata dia, tersangka W berperan sebagai pelaku utama yang mengambil sepeda motor milik korban. "Sementara itu, tersangka M bertugas memantau situasi di sekitar lokasi serta membantu proses pelarian dengan mendorong kendaraan hasil curian," katanya, di Mapolres setempat, Kamis (5/2/2026).

Dilanjutkan Kapolres Arif, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin (2/2/2026) sekitar pukul 13.30 WIB di Dusun Petiyen, Desa Takerharjo, Kecamatan Solokuro. Saat kejadian, korban memarkir sepeda motor Honda Beat hitam tahun 2019 di tepi jalan sebelum pergi ke sawah untuk mencari rumput sebagai pakan ternak kambing.

Sekitar pukul 14.15 WIB, lanjutnya lagi, korban kembali ke lokasi parkir dan mendapati sepeda motornya telah hilang. Setelah melakukan pencarian di sekitar lokasi namun tidak menemukan hasil, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lamongan.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas Satreskrim segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku bersama sepeda motor hasil curian di wilayah Desa Blimbing, Kecamatan Paciran. Polisi pun langsung melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka.

Dari penyelidikan, terang Kapolres Arif, juga terungkap, sebelum melakukan aksinya, kedua pelaku berkeliling menggunakan sepeda motor Honda CBR untuk mencari target. Setelah menemukan sasaran, tersangka W mencoba menyalakan motor korban menggunakan kunci palsu namun tidak berhasil. Selanjutnya, motor korban dinaiki oleh tersangka W dan didorong oleh tersangka M, sambil tetap mengawasi kondisi sekitar.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat hitam milik korban dan satu unit sepeda motor Honda CBR yang digunakan pelaku sebagai sarana melakukan kejahatan.

Atas perbuatannya, tambah Kapolres, kedua tersangka dijerat Pasal 477 Ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. 

Selanjutnya,  motor barang bukti itu dikembalikan ke pemiliknya. Hanya, sementara waktu untuk keperluan proses hukum, pengembalian kendaraan itu baru bersifat pinjam pakai. 

"Polres Lamongan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, khususnya saat memarkir kendaraan di tempat terbuka atau area yang minim pengawasan," pungkasnya.