Subscribe Us

Kamis, 18 Desember 2025

LAMONGAN – Polres Lamongan berhasil tangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Griya Intan Permata, Desa Soko, Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan. Mereka yakni MR laki-laki, warga Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, BSN, laki-laki warga Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya dan MD, laki-laki warga Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan. Demikian disampaikan Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto, S.I.K., M.H saat konferensi pers di Mapolres setempat, Jumat (19/12/2025).

Dalam keterangannya, Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto, S.I.K., M.H menjelaskan, salah satu Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian dengan pemberatan terjadi di Perumahan Griya Intan Permata, Desa Soko, Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, pada hari Senin, (15/12) pukul 08.30 wib.

“Polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka, yakni M.R., laki-laki, warga Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, yang berperan menghidupkan mesin kendaraan, B.S.N., laki-laki, warga Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya, yang berperan sebagai pemetik atau masuk ke halaman rumah untuk mengambil sepeda motor, serta M.D., laki-laki, warga Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, yang berperan mengawasi situasi di sekitar lokasi kejadian.” ungkapnya.

Kapolres Lamongan mengungkapkan bahwa modus operandi para tersangka adalah berangkat bersama-sama dari Surabaya menuju wilayah Kabupaten Lamongan dengan mengendarai sepeda motor untuk mencari sasaran.

“Setelah mendapatkan target, para pelaku berhenti di pinggir jalan. Tersangka B.S.N. masuk ke halaman rumah dan mengambil sepeda motor yang terparkir di teras, sementara tersangka M.R. dan M.D. menunggu di pinggir jalan. Apabila sepeda motor tidak dikunci setir, kendaraan didorong keluar rumah.” lanjutnya.

Selanjutnya, tersangka M.R. berusaha menghidupkan sepeda motor menggunakan kunci T. Jika tidak berhasil, sepeda motor didorong menjauh dan dihidupkan dengan cara memotong jalur kabel pada area kunci setir lalu menyambungkannya kembali. Setelah berhasil, sepeda motor dibawa oleh tersangka B.S.N. menuju Surabaya.

Lebih lanjut disampaikan, pengungkapan kasus ini berawal dari serangkaian tindakan penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Lamongan.

Diketahui ketiga pelaku berada di wilayah Surabaya dan berencana menjual sepeda motor hasil curian melalui sistem cash on delivery (COD).

Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan kemudian melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan para tersangka beserta barang bukti.

“Dari hasil pengembangan penyidikan, diketahui bahwa para pelaku telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Glagah sebanyak 5 TKP.” tambahnya.

Selain itu, tersangka M.D. bersama pelaku BED (DPO) dan A.B. (DPO) juga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) di Desa Ketapangtelu, Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan.

Tidak hanya itu, para pelaku juga diketahui melakukan pencurian sepeda motor di wilayah lain, yakni di Kecamatan Karangbinangun sebanyak 2 TKP serta di Kabupaten Gresik sebanyak 1 TKP.

Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana, satu unit sepeda motor warna hitam kombinasi merah hasil pencurian, satu buah potongan ujung kunci T yang telah dimodifikasi, satu buah jaket warna hitam, satu helm warna merah, serta satu helm warna kuning bertuliskan “Maxim”.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun.

“Untuk kasus pencurian dengan kekerasan, tersangka dijerat Pasal 365 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.” tutupnya.

Mengakhiri press release, Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto, S.I.K., M.H. menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, memastikan kendaraan diparkir di tempat aman serta menggunakan kunci pengaman tambahan.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian secara langsung maupun pada nomor layanan 110 apabila melihat atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Lamongan.

Lamongan Wisuda 275 Siswa SOTH #Total Lulus 2.311 Siswa

LAMONGAN – Program Sekolah Orang Tua Hebat (SOTH) yang telah berjalan sejak 2021 terbukti memberikan kontribusi nyata dalam menekan angka stunting di Kabupaten Lamongan. Hingga kini, sebanyak 2.311 orang tua telah mengikuti dan dinyatakan lulus dari program tersebut.
Keberhasilan SOTH diyakini menjadi salah satu faktor penting dalam menurunnya prevalensi stunting di Lamongan. Program ini mampu meningkatkan kepercayaan diri dan kemampuan orang tua dalam menjalankan pola asuh yang tepat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan tumbuh kembang anak.
Melalui SOTH, para peserta mendapatkan pembekalan komprehensif terkait gizi dan nutrisi, kesehatan anak, psikologi, serta perkembangan anak yang mencakup aspek psikomotorik, kognitif, bahasa, sosial, nilai agama, moral, hingga seni. Seluruh materi disampaikan secara bertahap dalam 13 kali pertemuan.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menegaskan bahwa kualitas pengasuhan orang tua sangat berpengaruh terhadap upaya pencegahan stunting. Hal tersebut disampaikannya saat mewisuda 275 lulusan SOTH angkatan VI di Pendopo Lokatantra, Kamis (18/12).
“Pola asuh yang tepat dari orang tua memiliki peran besar dalam mencegah stunting sejak dini,” ujar Bupati yang akrab disapa Pak Yes.
Data menunjukkan, angka stunting di Lamongan terus mengalami penurunan signifikan. Pada 2022 tercatat sebesar 27,05 persen, turun drastis menjadi 9,40 persen pada 2023, dan kembali menurun menjadi 6,9 persen pada 2024.
Selain fokus pada penanggulangan stunting, SOTH juga diarahkan untuk membentuk keluarga yang berkualitas. Program ini selaras dengan kebijakan nasional dan daerah dalam menyiapkan sumber daya manusia yang sehat, unggul, dan berkarakter guna mendukung terwujudnya Visi Indonesia Emas 2045.

Lamongan Masuk PTSL Surabaya Raya

LAMONGAN - Berbagai terobosan yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lamongan dalam pengolahan sampah tidak sia - sia. Berkat terobosan itu, kini Pemkab Lamongan mendapat kepercayaan dari pemerintah pusat masuk dalam proyek pembangunan pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL) Surabaya Raya pada 2026.

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi didampingi Plt DLH  Lamongan Andhy Kurniawan mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Lamongan memberikan dukungan penuh atas proyek pembangunan kolaborasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dalam hal pengelolaan sampah.

"Terlebih, melalui program PSEL Surabaya Raya, tidak hanya dapat mengelola persoalan sampah semata. Melainkan merupakan rekomendasi strategis yang mampu menghadirkan solusi penciptaan energi terbarukan yang relatif lebih ramah lingkungan", katanya, usai melaksanakan rapat koordinasi terbatas bersama Menteri Koordinator Pangan terkait pengelolaan sampah, di Jakarta, Rabu (17/12/2025).

Sebab, tegas Pak Tes sapaan bupati Lamongan itu, teknologi terbarukan itu
mampu mengurangi volume sampah dari TPA, mengurangi emisi gas rumah kaca dari sampah organik yang membusuk, dan mengurangi ketergantungan pada fosil. "Namun tetap memerlukan teknologi canggih untuk mengontrol emisi pembakaran dan mengelola residu abu yang berpotensi berbahaya," katanya.

Pembangunan PSEL Surabaya Raya yang akan berpusat di Kecamatan Benowo Surabaya saat beroperasi nanti, lanjutnya, akan menerapkan sistem kontribusi daerah yang telah ditetapkan. Masing-masing akan mengirim jumlah sampah yang telah ditetapkan oleh induk PSEL.

Kabupaten Lamongan sendiri ditetapkan akan mengirimkan 100 ton sampah per hari ke PSEL Surabaya Raya, yang merupakan sampah dari timbunan sampah dan sampah di TPA secara kontuinitas.

Selain itu, lanjutnya lagi, pemerintah daerah yang masuk rekomendasi Surabaya Raya diminta untuk menyediakan sarana prasarana pengumpulan dan pengangkutan sampah. "Kabupaten Lamongan masuk pada rekomendasi daerah yang akan berkontribusi pada PSEL Surabaya Raya 2026 mendatang. Saat sudah beroperasi nanti, daerah yang telah ditetapkan akan mengirim sampab secara kontinuitas sebanyak 100 ton per hari ke PSEL Surabaya Raya," tuturnya.

Pak Yes menambahkan, hasil energi terbarukan oleh PSEL Surabaya Raya akan dibeli oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN). "Saat ini produksi sampah di Lamongan mencapai 550 ton per hari. Sedangkan pengelolaannya melalui TPA Tambakrigadung yang menyerap sampah 160 ton per hari, 24 Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang mampu menyerap sampah 40 ton per hari", pungkanya.

Nyelonong ke Pekarangan, Pengendara Tewas

LAMONGAN - Kecelakaan tunggal terjadi di Lamongan. Saat melintas jalan raya
Jurusan Sukodadi–Plembon, Kec. Sukodadi, Lamongan, korban berinisial DS nyelonong ke pekarangan warga. Akibatnya, korban yang ternyata warga Kecamatan Sukodadi ini mengalami kecelakaan serius hingga meninggal di tempat kejadian perkara (TKP), Kamis (18/12/2025), dini hari.

Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, membenarkan adanya peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut. "Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, korban diketahui melaju dari arah utara menuju selatan," katanya, Kamis (18/12/2025).

Sesampainya di jalan yang menikung ke kanan, lanjutnya, kendaraan yang dikendarai korban tetap melaju lurus, hingga masuk ke pekarangan warga. Akibatnya, korban mengalami luka fatal dan dinyatakan meninggal dunia di TKP, serta menyebabkan kerusakan pada kendaraan.

Setelah mendengar adabya kejadian ini, lanjutnya, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lamongan bergerak cepat. Pada dini hari itu juga, petugas dari Polsek Sukodadi melakukan evakuasi korban kecelakaan lalu lintas itu.

Kasihumas Polres Lamongan mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, agar selalu berhati-hati saat berkendara. "Agar mematuhi aturan lalu lintas, serta menyesuaikan kecepatan kendaraan dengan kondisi jalan, terutama di jalur menikung dan rawan kecelakaan," katanya.

Selain itu, katanya, pengendara juga diminta untuk memastikan kondisi fisik dalam keadaan prima serta kelengkapan kendaraan sebelum melakukan perjalanan, guna meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas. "Saat ini, peristiwa kecelakaan tersebut telah ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan untuk proses penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Perkuat Keamanan Pesisir, Polres Lamongan Gelar Apel Kamtibmas Nelayan

LAMONGAN – Upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di kawasan pesisir terus diperkuat Polres Lamongan. Salah satunya melalui pelaksanaan Apel Nelayan Kamtibmas yang digelar di Pelabuhan Rakyat Desa Sedayulawas, Kecamatan Brondong, Kamis (18/12/2025).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB tersebut diikuti kurang lebih 200 nelayan Pantura Lamongan yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) dan Serikat Nelayan Indonesia (SNI). Apel berlangsung tertib, aman, dan penuh semangat kebersamaan antara aparat kepolisian dan masyarakat pesisir.

Apel Nelayan Kamtibmas dipimpin langsung Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto, S.I.K., M.H., didampingi jajaran Pejabat Utama Polres Lamongan. Turut hadir KSOP Tanjung Pakis III Capt. Subuh Fakturohman, S.E., M.H., M.M., Mar, unsur Forkopimcam Brondong, Ketua HNSI Kabupaten Lamongan H. Sukri Sulatim, serta perwakilan nelayan gabungan HNSI dan SNI.

Dalam amanatnya, Kapolres Lamongan mengajak seluruh peserta untuk bersyukur atas terselenggaranya Apel Kamtibmas Nelayan yang berjalan lancar dan kondusif. Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam membangun sinergi dengan masyarakat pesisir, khususnya para nelayan, guna menciptakan situasi keamanan yang aman dan terkendali di wilayah Lamongan.

Kapolres menyampaikan, nelayan memiliki posisi strategis karena aktivitasnya yang setiap hari berada di laut dan perairan. Hal tersebut menjadikan nelayan sebagai mitra penting Polri dalam mendeteksi dini potensi gangguan kamtibmas, mulai dari tindak pidana perairan, penggunaan alat tangkap ilegal, penyelundupan, hingga potensi konflik antar nelayan.

“Saya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh nelayan Kabupaten Lamongan atas peran aktif dan kerja sama yang telah terjalin dengan Polri dalam menjaga keamanan wilayah pesisir,” ungkap Kapolres.

Kapolres juga mengingatkan bahwa kehidupan di wilayah pesisir memiliki tantangan tersendiri, seperti cuaca ekstrem, persaingan wilayah tangkap, serta perkembangan teknologi. Untuk itu, para nelayan diimbau agar selalu mengutamakan keselamatan saat melaut, menjaga kerukunan, menggunakan alat tangkap sesuai aturan dan ramah lingkungan, serta tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada pihak berwenang.

Ia juga menekankan agar masyarakat nelayan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya, baik yang beredar di lapangan maupun di media sosial. Polres Lamongan, lanjutnya, akan terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan melalui komunikasi dan kerja sama yang berkelanjutan.

“Apel Kamtibmas Nelayan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan wilayah pesisir Lamongan yang aman, tertib, dan sejahtera,” tegasnya.

Usai apel, Kapolres Lamongan menyerahkan bantuan sarana kontak berupa sembako dan tali asih kepada perwakilan nelayan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat pesisir. Kegiatan kemudian ditutup dengan Deklarasi Nelayan Jogo Lamongan sebagai simbol komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah pesisir Kabupaten Lamongan.