Subscribe Us

Senin, 30 Maret 2026

Paripurna DPRD Lamongan Sepakati Perubahan Propemperda 2026 dan Penyampaian LKPJ 2025

LAMONGAN – Sebanyak 12 judul Rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 resmi disepakati dalam rapat paripurna DPRD Lamongan, Senin (30/3). Rinciannya terdiri dari 4 usulan inisiatif DPRD dan 8 usulan dari Pemerintah Daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyampaikan apresiasi atas persetujuan DPRD terhadap tambahan satu judul Propemperda, yakni penyertaan modal daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Lamongan.

Menurut Bupati yang akrab disapa Pak Yes, pemenuhan kebutuhan air minum masyarakat menjadi prioritas utama yang juga telah tertuang dalam RPJMD 2025–2039.

Sebagai langkah awal, Pemkab Lamongan tengah membangun Instalasi Pengolahan Air (IPA) Plosowahyu dengan kapasitas 100 liter per detik. Untuk mendukung proyek tersebut, pemerintah daerah akan melakukan penyertaan modal berupa aset tanah, yakni lahan IPA Plosowahyu seluas 4.000 meter persegi serta lahan kantor pusat PDAM di Lamongrejo seluas 2.300 meter persegi.

“Penyertaan modal ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas produksi dan distribusi air minum, efisiensi pengelolaan perusahaan, serta mendukung peningkatan pendapatan asli daerah,” jelasnya.

Selain itu, langkah ini juga diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap air minum yang aman, sehat, dan sesuai standar.

Pada agenda yang sama, juga disampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025. Bupati Yes memaparkan berbagai capaian pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik sepanjang tahun 2025.

Ia menegaskan, capaian tersebut akan terus diperkuat melalui budaya kerja yang agile, inovatif, kolaboratif, dan adaptif.
“Kami mengapresiasi dukungan DPRD, forkopimda, tokoh masyarakat, dunia usaha, serta insan pers. Sinergi ini menjadi kunci dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. 

Minggu, 29 Maret 2026

Laporan Call Center 110 Ditindaklanjuti, Polsek Kedungpring Evakuasi Papan Iklan Roboh

LAMONGAN – Polsek Kedungpring Polres Lamongan bergerak cepat menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait adanya papan iklan yang roboh dan membahayakan pengguna jalan, pada Minggu (29/03).

Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Kedungpring, Desa Kedungpring, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Laporan awal diterima pada pukul 16.19 WIB dari warga yang menginformasikan adanya papan iklan roboh di depan Pasar Kedungpring dan menggantung pada kabel, sehingga berpotensi membahayakan masyarakat yang melintas.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada pukul 17.00 WIB, petugas Call Center 110 meneruskan informasi kepada piket Pamapta dan selanjutnya diteruskan kepada Piket Siaga serta petugas jaga Polsek Kedungpring.

Kapolsek Kedungpring AKP Sudibyo, S.H. bersama anggota dan instansi terkait langsung menuju lokasi kejadian.

Sesampainya di lokasi, petugas melakukan pengecekan dan mendapati bahwa benar papan iklan dalam kondisi roboh dan tersangkut pada kabel yang semula diduga kabel listrik.

Demi mengantisipasi risiko yang lebih besar, petugas bersama pemerintah desa segera menghubungi pihak PLN.

Sekitar pukul 17.00 WIB, petugas PLN tiba di lokasi dan melakukan pemeriksaan.

Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa kabel tersebut bukan kabel listrik, melainkan kabel jaringan wifi.

Selanjutnya, petugas bersama masyarakat sekitar mengambil langkah cepat dengan memotong tiang papan iklan menggunakan alat gerinda.

Setelah dilakukan pemotongan, tiang yang roboh berhasil dipindahkan sehingga tidak lagi mengganggu dan membahayakan pengguna jalan.

Penanganan kejadian tersebut selesai sekitar pukul 17.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.

Terpisah, Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi membahayakan keselamatan umum melalui layanan Call Center 110, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Dengan respon cepat tersebut, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kedungpring tetap terjaga aman dan kondusif.

Selasa, 24 Maret 2026

Humanis, Polsek Babat Selesaikan Perkara Percobaan Pencurian Melalui Mediasi, Pelaku ODGJ Diantar ke RSJ Menur Surabaya

LAMONGAN – Pendekatan humanis ditunjukkan jajaran Polsek Babat Polres Lamongan dalam menangani perkara dugaan tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kelurahan Banaran, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan.

Penyelesaian perkara dilakukan melalui mediasi atas permintaan kedua belah pihak, dengan mempertimbangkan kondisi terduga pelaku yang mengalami gangguan jiwa.

Peristiwa dugaan Pencurian tersebut terjadi pada Selasa, (24/03) sekitar pukul 03.30 WIB.

Seorang laki-laki berinisial FD (28), warga Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, diduga melakukan percobaan pencurian dengan masuk ke rumah milik AA (18), warga Kelurahan Banaran, Babat.

Berdasarkan keterangan korban, pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara mendobrak pintu utama, kemudian kembali mendobrak pintu kamar milik kakak korban yang saat itu dalam kondisi terkunci.

Pelaku sempat mengambil sebuah handphone milik korban, namun aksinya diketahui setelah penghuni rumah berteriak meminta pertolongan.

Warga yang datang ke lokasi sempat mengamankan pelaku, Kapolsek Babat Kompol Chakim Amrullah ,S.H beserta anggota yang menerima laporan sekitar pukul 04.30 WIB segera mendatangi lokasi kejadian, melakukan Olah TKP dan mengamankan pelaku beserta barang bukti, serta meminta keterangan saksi dan korban sebagai bahan Penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa pelaku merupakan pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Hal tersebut diperkuat dengan keterangan ibu kandung pelaku serta dokumen medis dari RSUD Koesma Tuban dan Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya.

Atas dasar tersebut, serta adanya permohonan dari pihak korban dan keluarga pelaku, Kapolsek Babat KOMPOL Chakim Amrullah, S.H., M.H., memfasilitasi proses mediasi antara kedua belah pihak.

Dalam mediasi tersebut, korban dengan penuh rasa kemanusiaan menyatakan memaafkan pelaku dan tidak melanjutkan proses hukum, serta bersedia mencabut laporan.

Sementara itu, pihak keluarga pelaku menyampaikan permohonan maaf dan siap untuk membawa pelaku menjalani pengobatan dan perawatan.

Keputusan penyelesaian perkara melalui mediasi ini diambil berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana, dengan mengedepankan keadilan restoratif.

Usai proses mediasi, keluarga dibantu Personel Polsek Babat membawa pelaku ke RSUD Karangkembang Babat untuk mendapatkan perawatan.

Namun, atas permintaan keluarga dan pertimbangan riwayat perawatan sebelumnya, pelaku akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Menur.

Sekitar pukul 18.30 WIB, Kapolsek Babat memerintahkan anggotanya untuk membantu keluarga pelaku dalam proses pengantaran pelaku ke rumah sakit tersebut.

Sementara itu Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd menyebutkan langkah ini menjadi wujud nyata kepedulian Polri dalam mengedepankan sisi kemanusiaan dalam Penegakan Hukum khususnya dalam menangani kasus yang melibatkan individu dengan kondisi gangguan kejiwaan, serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Babat.

Dandim 0812/Lamongan Pimpin Apel Pengecekan Personel kembali cuti Hari Raya Idul Fitri 1447H

LAMONGAN – Usai melaksanakan cuti gelombang di Hari Raya Idul Fitri, seluruh personel Kodim 0812/Lamongan kembali melaksanakan tugas kedinasan. Untuk memastikan kesiapan operasional dan mempererat tali silaturahmi, Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, memimpin apel pengecekan personel di lapangan apel Makodim 0812/Lamongan, Rabu (25/03/2026).​ Apel ini diikuti oleh seluruh prajurit TNI maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kodim 0812/Lamongan.

​Dalam arahannya, Dandim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, menekankan pentingnya disiplin dan semangat baru bagi seluruh prajurit serta PNS setelah menikmati masa cuti. Ia meminta seluruh personel untuk segera kembali fokus pada tugas pokok masing-masing dalam mendukung program-program kewilayahan.

​"Setelah kita menikmati masa libur bersama keluarga, saatnya kita kembali fokus pada tugas pokok. Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota yang telah kembali tepat waktu. Mari kita awali kerja di masa paska Lebaran ini dengan semangat baru, dedikasi yang tinggi, dan tetap menjaga profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan," ujar Dandim.

​Letkol Inf Deni juga mengingatkan seluruh jajaran untuk senantiasa menjaga kesehatan dan keamanan personel maupun materiil dalam setiap menjalankan tugas pembinaan teritorial di wilayah Kabupaten Lamongan.

​Usai pelaksanaan apel pengecekan, kegiatan dilanjutkan dengan acara halal bihalal keluarga besar Kodim 0812/Lamongan. Kegiatan yang berlangsung dengan suasana hangat dan penuh kekeluargaan ini menjadi momen bagi Dandim untuk saling memaafkan dengan seluruh anggota.

​"Halal bihalal ini bukan sekadar tradisi, namun sebagai sarana untuk mempererat kekompakan dan kebersamaan. Dengan hati yang bersih setelah saling memaafkan, diharapkan sinergi antar anggota semakin kuat dalam mengabdi kepada bangsa dan negara, khususnya bagi masyarakat Lamongan," tutup Dandim.

​Acara halal bihalal berjalan dengan tertib, diakhiri dengan bersalam-salaman antara Dandim, Perwira Staf, para Danramil, beserta seluruh prajurit dan PNS Kodim 0812/Lamongan.

Senin, 23 Maret 2026

Ciptakan Kondusifitas Wilayah, Kodim 0812/Lamongan bersama Kepolisian Intensifkan Patroli Gabungan dan Komunikasi Sosial

LAMONGAN – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Lamongan, jajaran Babinsa Kodim 0812/Lamongan terus meningkatkan intensitas patroli wilayah.
Kegiatan ini dilaksanakan secara bersinergi bersama personel kepolisian dari Polres Lamongan serta instansi terkait lainnya.

​Patroli yang dilakukan tidak hanya menyasar titik-titik rawan, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis melalui Komunikasi Sosial (Komsos) secara langsung kepada warga. Langkah ini diambil untuk memastikan kedekatan antara aparat keamanan dengan masyarakat tetap terjaga, sekaligus sebagai sarana untuk menyerap aspirasi dan mendeteksi dini potensi gangguan keamanan di tingkat desa.

​Dalam pelaksanaannya, personel di lapangan aktif memberikan imbauan kepada warga agar tetap waspada terhadap situasi lingkungan sekitar serta menjaga kerukunan antarwarga demi kenyamanan bersama.

​Terkait kegiatan tersebut, Komandan Kodim  0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, menegaskan pentingnya kolaborasi antarinstansi dan peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah.

​"Keamanan wilayah bukan sekadar tanggung jawab aparat, melainkan hasil dari sinergi yang kuat antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat. Melalui patroli gabungan yang dibarengi dengan Komunikasi Sosial, kami ingin memastikan bahwa negara hadir di tengah-tengah masyarakat. Kami mengajak seluruh warga Lamongan untuk terus menjaga kondusivitas, jangan mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak benar, dan segera laporkan kepada Babinsa atau Bhabinkamtibmas setempat jika menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungannya." Ujar Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, Dandim 0812/Lamongan.

​Lebih lanjut, Kodim 0812/Lamongan berkomitmen untuk terus konsisten menjalankan program ini guna menciptakan iklim wilayah yang aman, damai, dan kondusif, terutama dalam mendukung aktivitas masyarakat sehari-hari di seluruh wilayah Kabupaten Lamongan.