LAMONGAN - Kecelakaan tunggal terjadi di Lamongan. Saat melintas jalan raya
Jurusan Sukodadi–Plembon, Kec. Sukodadi, Lamongan, korban berinisial DS nyelonong ke pekarangan warga. Akibatnya, korban yang ternyata warga Kecamatan Sukodadi ini mengalami kecelakaan serius hingga meninggal di tempat kejadian perkara (TKP), Kamis (18/12/2025), dini hari.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, membenarkan adanya peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut. "Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, korban diketahui melaju dari arah utara menuju selatan," katanya, Kamis (18/12/2025).
Sesampainya di jalan yang menikung ke kanan, lanjutnya, kendaraan yang dikendarai korban tetap melaju lurus, hingga masuk ke pekarangan warga. Akibatnya, korban mengalami luka fatal dan dinyatakan meninggal dunia di TKP, serta menyebabkan kerusakan pada kendaraan.
Setelah mendengar adabya kejadian ini, lanjutnya, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lamongan bergerak cepat. Pada dini hari itu juga, petugas dari Polsek Sukodadi melakukan evakuasi korban kecelakaan lalu lintas itu.
Kasihumas Polres Lamongan mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, agar selalu berhati-hati saat berkendara. "Agar mematuhi aturan lalu lintas, serta menyesuaikan kecepatan kendaraan dengan kondisi jalan, terutama di jalur menikung dan rawan kecelakaan," katanya.
Selain itu, katanya, pengendara juga diminta untuk memastikan kondisi fisik dalam keadaan prima serta kelengkapan kendaraan sebelum melakukan perjalanan, guna meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas. "Saat ini, peristiwa kecelakaan tersebut telah ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan untuk proses penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Jurusan Sukodadi–Plembon, Kec. Sukodadi, Lamongan, korban berinisial DS nyelonong ke pekarangan warga. Akibatnya, korban yang ternyata warga Kecamatan Sukodadi ini mengalami kecelakaan serius hingga meninggal di tempat kejadian perkara (TKP), Kamis (18/12/2025), dini hari.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, membenarkan adanya peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut. "Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, korban diketahui melaju dari arah utara menuju selatan," katanya, Kamis (18/12/2025).
Sesampainya di jalan yang menikung ke kanan, lanjutnya, kendaraan yang dikendarai korban tetap melaju lurus, hingga masuk ke pekarangan warga. Akibatnya, korban mengalami luka fatal dan dinyatakan meninggal dunia di TKP, serta menyebabkan kerusakan pada kendaraan.
Setelah mendengar adabya kejadian ini, lanjutnya, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lamongan bergerak cepat. Pada dini hari itu juga, petugas dari Polsek Sukodadi melakukan evakuasi korban kecelakaan lalu lintas itu.
Kasihumas Polres Lamongan mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, agar selalu berhati-hati saat berkendara. "Agar mematuhi aturan lalu lintas, serta menyesuaikan kecepatan kendaraan dengan kondisi jalan, terutama di jalur menikung dan rawan kecelakaan," katanya.
Selain itu, katanya, pengendara juga diminta untuk memastikan kondisi fisik dalam keadaan prima serta kelengkapan kendaraan sebelum melakukan perjalanan, guna meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas. "Saat ini, peristiwa kecelakaan tersebut telah ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan untuk proses penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.





