Subscribe Us

Rabu, 06 Mei 2026

Prasasti Abad ke-13 Buka Jejak Awal Lamongan, Bukti Tertulis Kalahkan Narasi Legenda

LAMONGAN — Menjelang hari jadi ke-457 pada 26 Mei mendatang, sejarah Lamongan kembali mendapat sorotan. Temuan prasasti kuno yang menyebut nama Lamongan sejak abad ke-13 menjadi penanda bahwa wilayah ini telah tercatat dalam dokumen resmi jauh sebelum periode yang selama ini diyakini.

Pemerhati sejarah Lamongan, Supriyo, menyebut Prasasti Sångå sebagai salah satu bukti penting. Dalam prasasti tersebut, terdapat penyebutan “Ing Lāmoṅan” yang merujuk pada nama Lamongan.
“Ini bukan sekadar cerita turun-temurun. Penyebutan dalam prasasti menunjukkan bahwa Lamongan sudah dikenal dalam sistem administratif pada abad ke-13,” ujarnya.

Prasasti Sångå berbentuk dua lempeng perunggu dan kini tersimpan di Rijksmuseum van Oudheden. Meski demikian, lokasi penemuan awalnya tidak diketahui secara pasti. Kondisi ini, menurut Supriyo, cukup lazim terjadi pada banyak artefak Jawa kuno yang dibawa ke luar negeri pada masa kolonial tanpa dokumentasi lengkap.

Dari sisi isi, prasasti tersebut diduga kuat berasal dari wilayah Jawa Timur, khususnya kawasan pesisir utara yang dahulu menjadi bagian dari Janggala. Wilayah ini mencakup area yang kini dikenal sebagai Lamongan, Gresik, hingga Sidoarjo.

Lebih jauh, Supriyo menjelaskan bahwa penyebutan Lamongan dalam prasasti tidak berdiri sendiri. Terdapat istilah seperti “juru samya” yang mengindikasikan adanya struktur pejabat lokal. Hal ini menunjukkan bahwa sistem birokrasi dan tata kelola wilayah telah berjalan pada masa itu.

Selain aspek administratif, prasasti juga mencatat aktivitas ekonomi melalui penyebutan hadiah berupa kain (wdihan) serta satuan nilai uang (māṣa). Indikasi tersebut memperkuat bahwa kehidupan ekonomi masyarakat sudah berkembang.
“Kalau sudah ada distribusi hadiah dan penggunaan mata uang, berarti ada sistem ekonomi yang hidup. Ini menunjukkan Lamongan bukan wilayah kosong,” jelasnya.

Menariknya, dalam prasasti juga terdapat istilah “panugraha śrī jaṅgala” yang mengarah pada eksistensi wilayah Janggala. Hal ini membuka kemungkinan bahwa Lamongan merupakan bagian dari jaringan wilayah tersebut, yang diyakini masih eksis meski mengalami perubahan bentuk pasca masa Airlangga.

Pandangan ini diperkuat dengan rujukan prasasti lain seperti Mula-Malurung yang menunjukkan keberlanjutan Janggala dalam sistem kekuasaan yang lebih besar. Bahkan, pada masa awal Majapahit, jejak tersebut masih tampak.

Dalam Prasasti Balawi (1305), misalnya, disebut nama Śrī Harsawijaya yang kerap dikaitkan dengan Raden Wijaya. Menurut Supriyo, hal ini menunjukkan bahwa masa lalu sering dimanfaatkan sebagai legitimasi kekuasaan.

Meski demikian, ia mengingatkan agar temuan ini tidak disederhanakan menjadi klaim historis yang berlebihan. Menurutnya, kesamaan nama tidak selalu berarti kesinambungan identitas wilayah secara utuh.
“Sejarah itu berlapis dan tidak selalu linier. Kalau tidak dipahami dengan konteks, bisa berubah jadi sekadar klaim, bukan pengetahuan,” tegasnya.

Supriyo menilai, temuan Prasasti Sångå justru menjadi peluang untuk memperkuat pemahaman sejarah berbasis data di Lamongan, sekaligus mendukung edukasi publik dan penguatan identitas daerah secara lebih kritis.

0 Post a Comment:

Posting Komentar