JAKARTA | BERITAKINI.ID – Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru atau Gus Falah meminta dugaan penganiayaan terhadap kepala sekolah berinisial MM di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, yang diduga melibatkan oknum anggota TNI, diusut secara tuntas, transparan, dan berkeadilan.
DESAK PENGUSUTAN - Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru atau Gus Falah meminta dugaan penganiayaan kepala sekolah di Lamongan diusut tuntas, Selasa (20/10/2026). (Ist)
Gus Falah menegaskan tidak boleh ada pihak yang berada di atas hukum. Menurutnya, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan pemerintahan sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 27 ayat (1) UUD 1945.
“Konstitusi kita secara tegas menyatakan bahwa segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Prinsip ini berlaku bagi siapa pun, termasuk anggota TNI,” tegas Gus Falah, Selasa (20/10/2026).
Ia menilai dugaan kekerasan terhadap kepala sekolah merupakan persoalan serius yang harus ditangani berdasarkan fakta dan alat bukti, tanpa memandang pangkat, jabatan maupun latar belakang pihak yang terlibat.
“Persoalan kedisiplinan siswa di sekolah seharusnya diselesaikan melalui komunikasi, dialog, dan mekanisme pendidikan. Jangan sampai persoalan yang semestinya dapat diselesaikan secara baik justru berujung pada dugaan tindak kekerasan,” ujarnya.
Gus Falah juga menekankan pentingnya menghormati profesi guru dan kepala sekolah yang memiliki tanggung jawab dalam mendidik generasi muda. Perbedaan antara orang tua siswa dan pihak sekolah, menurutnya, semestinya diselesaikan melalui mekanisme yang baik dan tidak dengan tindakan main hakim sendiri.
Kasus tersebut bermula dari dugaan penganiayaan terhadap MM di Desa Meluntur, Kecamatan Glagah, Lamongan, Sabtu (17/10/2026). Peristiwa itu diduga dipicu persoalan kedisiplinan siswa yang tidak mengenakan sepatu dan kaos kaki.
Orang tua siswa kemudian disebut mendatangi sekolah dan terjadi perselisihan dengan korban. Dalam kejadian tersebut, MM diduga mengalami pemukulan hingga mengalami luka.
Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Subdenpom Lamongan dengan didampingi tim Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU) PCNU Lamongan.
Gus Falah meminta aparat yang berwenang menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dengan memeriksa para pihak, mengumpulkan bukti, serta mengungkap rangkaian kejadian secara objektif.
“Jangan sampai masyarakat memiliki kesan bahwa hukum hanya tajam kepada rakyat biasa, tetapi tumpul ketika berhadapan dengan orang yang memiliki kekuasaan atau mengenakan seragam institusi negara. Negara hukum menuntut perlakuan yang adil bagi semua orang,” pungkasnya.
Editor: Beritakini.id

Tidak ada komentar:
Posting Komentar