LAMONGAN | BERITAKINI.ID – Komandan Kodim (Dandim) 0812 Lamongan Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo menyampaikan penyesalan atas dugaan insiden kekerasan yang melibatkan anggota Babinsa Koramil Glagah, Serma MS, terhadap Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Desa Meluntur, Kecamatan Glagah, Munir Thowil.
MINTA LANJUT - A. Syaiful Azis dan Nur Afif Santoso mendampinginkliennya MM (tengah) saat menyampaikan perkembangan proses hukum dugaan kekerasan terhadap kepala sekolah di Glagah, Lamongan, Senin (19/10/2026). (Ist)
Dandim menegaskan, pihak Kodim 0812 Lamongan menyerahkan penanganan perkara tersebut kepada jalur hukum militer. Di sisi lain, komunikasi secara kekeluargaan juga terus diupayakan agar persoalan dapat diselesaikan dengan baik.
“Saya sebagai Komandan Kodim 0812 Lamongan intinya sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh anggota kami. Kami juga akan melaksanakan tindakan tegas kepada anggota kami, serta meminta maaf atas nama komando dan TNI kepada korban maupun pihak yayasan dan sekolah,” ujar Letkol Inf Deni Suryo Anggo saat dihubungi, Selasa (20/10/2026) pagi.
Menurutnya, peristiwa tersebut berawal dari penertiban kedisiplinan siswa yang tidak mengenakan kaus kaki. Salah satu siswa yang diminta pulang mengambil kaus kaki diketahui merupakan anak Serma MS.
“Anaknya laporan ke bapaknya kalau dipukul, lalu bapaknya langsung datang ke sekolahan tanpa konfirmasi dulu. Sementara untuk penanganan internal, kasus ini sudah resmi ditangani oleh Subdenpom V/2-3 Lamongan,” jelasnya.
Sebagai bagian dari upaya menjaga komunikasi dan mencari penyelesaian yang baik, pihak Kodim juga mengirimkan perwakilan ke Pondok Pesantren Langitan untuk bersilaturahmi dan meminta arahan para kiai. Langkah tersebut dilakukan mengingat korban merupakan pengurus KESAN Ponpes Langitan sekaligus pengurus MWC NU.
Sementara itu, korban Munir Thowil menyampaikan bahwa sebelumnya telah ada upaya mediasi yang diinisiasi pihak Koramil Glagah bersama keluarga. Meski demikian, ia menyatakan proses hukum tetap berjalan.
“Enggak ada perdamaian. Kemarin dimediasi oleh Wakil Danramil di rumah saya, semua keluarga diundang untuk mediasi. Kalau secara pribadi, sebagaimana disampaikan kuasa hukum saya, saya maafkan. Tapi hukum, tetap dilanjut sampai akhir,” ujar Munir.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (17/10/2026) pagi dan diduga bermula dari persoalan kedisiplinan siswa yang tidak mengenakan kaus kaki. Siswa kemudian diminta pulang untuk mengambil perlengkapan tersebut sebelum terjadi kesalahpahaman yang berujung pada dugaan kekerasan terhadap korban.
Karena pihak yang dilaporkan merupakan anggota TNI aktif, perkara tersebut telah dilaporkan dan ditangani Subdenpom V/2-3 Lamongan melalui mekanisme hukum militer.
Dandim berharap seluruh pihak dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga menegaskan komitmen Kodim 0812 Lamongan untuk mengambil langkah sesuai ketentuan sekaligus menjaga komunikasi dengan korban, keluarga, dan pihak sekolah.
Editor: Beritakini.id

Tidak ada komentar:
Posting Komentar