LAMONGAN | BERITAKINI.ID – Seorang pria berinisial DHR asal Kecamatan Karangbinangun diamankan warga bersama anggota Polsek Glagah setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang siswi berusia 13 tahun di Kabupaten Lamongan.
DIAMANKAN - Pria berinisial DHR diamankan polisi setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswi 13 tahun di wilayah Glagah, Lamongan, Rabu (21/10/2026). (Ist)
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya depan Puskesmas Glagah, Kecamatan Glagah, Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 06.45 WIB. Saat itu, korban yang masih duduk di bangku sekolah setingkat SMP sedang berangkat sekolah seorang diri menggunakan sepeda listrik.
Ketika melintas di lokasi kejadian, korban diduga didekati seorang pria yang mengendarai sepeda motor dari arah belakang. Pria tersebut diduga meremas payudara kanan korban sebanyak dua kali.
Korban yang terkejut dan panik kemudian kehilangan kendali hingga terjatuh dari sepeda listrik. Setelah kejadian, terduga pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Warga bersama anggota Polsek Glagah kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan terduga pelaku. Pria tersebut selanjutnya dibawa ke Polres Lamongan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid membenarkan adanya pengamanan seorang pria yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak.
“Benar kami telah mengamankan seorang laki-laki dengan inisial D.H.R. berasal dari Kecamatan Karangbinangun yang diduga sebagai pelaku tindakan pelecehan,” ujar Hamzaid.
Hamzaid menegaskan, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku untuk mendalami peristiwa tersebut.
Editor: Beritakini.id

Tidak ada komentar:
Posting Komentar