LAMONGAN | BERITAKINI.ID – Bhabinkamtibmas Polsek Kembangbahu AIPDA Nanang Sumantri, S.H., memfasilitasi penyelesaian perselisihan utang-piutang warga Desa Sidomukti, Kecamatan Kembangbahu, Lamongan. Perselisihan tersebut bermula dari pengambilan telepon genggam (HP) milik peminjam oleh pihak pemberi pinjaman.
MEDIASI WARGA - Bhabinkamtibmas Polsek Kembangbahu AIPDA Nanang Sumantri memfasilitasi penyelesaian perselisihan utang-piutang warga Desa Sidomukti, Kecamatan Kembangbahu, Lamongan, Jumat (23/10/2026). (Ist)
Kegiatan problem solving tersebut berlangsung di rumah warga Desa Sidomukti, Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Kapolsek Kembangbahu IPTU Sono, S.H., melalui Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd., membenarkan kegiatan tersebut.
“Permasalahan bermula ketika pihak pemberi pinjaman saudara RS pada Hari Jumat 23 Oktober 2026 sekira jam 16.00 mendatangi rumah peminjam saudari RI untuk menagih angsuran utang,” jelasnya.
Karena tidak mendapat jawaban setelah dipanggil dari depan rumah, RS kemudian masuk ke dalam rumah dan mengambil satu unit HP yang berada di dalam kamar. Tindakan tersebut dilakukan dengan maksud agar RI menemui dan menyelesaikan kewajibannya.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Bhabinkamtibmas AIPDA Nanang Sumantri melakukan klarifikasi kepada kedua belah pihak sekaligus memfasilitasi musyawarah untuk mencari penyelesaian secara kekeluargaan.
Dalam musyawarah tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan pemahaman bahwa persoalan utang-piutang harus diselesaikan sesuai kesepakatan dan ketentuan hukum yang berlaku, bukan dengan mengambil barang milik orang lain secara sepihak.
Kedua belah pihak juga diimbau tidak melakukan intimidasi, ancaman maupun tindakan lain yang dapat memicu perselisihan lanjutan.
Melalui musyawarah tersebut, kedua pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tanpa saling menuntut dan saling memaafkan.
“Keduanya juga menyepakati penyelesaian terkait status dan pengembalian HP sesuai kondisi serta kesepakatan yang dituangkan dalam surat pernyataan bersama,” lanjutnya.
Selain itu, kedua pihak berkomitmen menjaga hubungan baik dan tidak mengulangi tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Melalui kegiatan problem solving ini, Polsek Kembangbahu menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan komunikasi, musyawarah, dan pendekatan humanis,” tambahnya.
Masyarakat diimbau menyelesaikan persoalan secara bijak dengan tetap menghormati hak masing-masing pihak serta ketentuan hukum yang berlaku demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Editor: Beritakini.id

Tidak ada komentar:
Posting Komentar