LAMONGAN | BERITAKINI.ID – Satresnarkoba Polres Lamongan melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia tempat kos yang dinilai rawan menjadi lokasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, Sabtu (17/10/2026).
RAZIA NARKOBA - Satresnarkoba Polres Lamongan melakukan pemeriksaan dan tes urine terhadap penghuni kos dalam KRYD di wilayah Lamongan, Sabtu (17/10/2026). (Ist)
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd. menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan mencegah penyalahgunaan sekaligus memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Lamongan.
“Kegiatan dipimpin Kasatresnarkoba AKP Tulus Haryanto, S.E., M.H., bersama gabungan personel dari berbagai fungsi,” jelasnya.
Sasaran razia pertama yakni Kost RPA Groyok, Kecamatan Sukorejo. Petugas kemudian melanjutkan kegiatan ke Kost Bu T dan Cafe W di Desa Kebet, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan.
Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan serta tes urine terhadap 10 penghuni kos.
“Hasilnya, seluruhnya dinyatakan negatif narkoba,” lanjut IPDA M. Hamzaid.
Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba. Masyarakat diajak berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di Kabupaten Lamongan.
Editor: Beritakini.id

Tidak ada komentar:
Posting Komentar