LAMONGAN | BERITAKINI.ID – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Timur berkolaborasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Lamongan menggelar proses verifikasi dan validasi (verval) bagi 387 calon penerima manfaat Program Kewirausahaan Inklusi Produktif Jawa Timur Sejahtera (KIP Jawara).
VERIFIKASI - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lamongan Galih Yanuar saat memberikan keterangan terkait verifikasi calon penerima bantuan KIP Jawara. (Ist)
Program bantuan permodalan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur ini diprioritaskan bagi warga miskin dan rentan miskin yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga 3 guna mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.
Proses verval berlangsung di Gedung Pemkab Lamongan untuk memastikan bantuan usaha benar-benar tepat sasaran.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lamongan Galih Yanuar menyampaikan, usulan awal yang diajukan Pemkab Lamongan mencapai lebih dari 400 calon penerima sebelum akhirnya disetujui sebanyak 387 Kelompok Penerima Manfaat (KPM).
"Awalnya kami mengajukan lebih dari 400 calon penerima, kemudian yang mendapat persetujuan sebanyak 387 KPM. Sekarang masih dilakukan verval oleh provinsi," ujar Galih, Senin (5/10/2026).
Galih menegaskan, fokus utama program KIP Jawara adalah memperkuat pemberdayaan ekonomi warga miskin yang memiliki usaha produktif, khususnya kelompok desil 1 hingga 3. Guna menjangkau sasaran yang sesuai, Dinsos Lamongan turut melibatkan berbagai pilar sosial dalam proses penjaringan awal.
"Di dalamnya ada penyandang disabilitas sekitar 14 orang, kemudian dari LKSA, TKSK, PKH, dan kami libatkan seluruh pilar sosial," kata Galih.
Dalam proses verifikasi tersebut, sejumlah nama terpaksa dicoret karena tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan. Beberapa di antaranya tidak lolos akibat faktor usia, masuk dalam tingkat kesejahteraan desil 6, atau karena usaha yang diajukan sudah tidak lagi beroperasi.
Bagi KPM yang dinyatakan lolos proses verifikasi akhir, Pemprov Jatim akan menyalurkan bantuan permodalan usaha sebesar Rp3 juta per penerima. Bantuan stimulan ini diperuntukkan bagi pelaku UMKM dan pedagang kecil menengah ke bawah agar modal usaha mereka dapat terus berkembang.
Dinsos Lamongan berkomitmen untuk terus mendampingi para penerima manfaat, mulai dari proses penyaluran hingga tahap pengawasan pascapenerimaan. Bantuan yang dicairkan wajib dipergunakan sesuai peruntukan usaha dan dibuktikan dengan nota transaksi yang sah.
Pencairan bantuan KIP Jawara diperkirakan berlangsung pada Desember 2026 mendatang setelah seluruh rangkaian verval provinsi rampung.
Dinsos Lamongan mengimbau seluruh calon penerima agar menaati aturan yang berlaku sehingga bantuan permodalan ini tepat sasaran dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan warga miskin di Lamongan.
Editor: Beritakini.id

Tidak ada komentar:
Posting Komentar