BERITA TERKINI
Memuat berita terkini...

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru...

Jumat, 11 September 2026

Tiga Budaya Lamongan Masuk Rekomendasi WBTb 2026

Soto Lamongan, Wingko Babat dan Batik Sendang Berpeluang Diakui sebagai Warisan Budaya Nasional

LAMONGAN | BERITAKINI.ID – Tiga karya budaya asal Kabupaten Lamongan direkomendasikan untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia 2026. Ketiganya adalah Soto Lamongan, Wingko Babat, dan Batik Sendang.

BUDAYA LAMONGAN - Wingko Babat salah satu dari tiga karya budaya Lamongan yang direkomendasikan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2026. (ist)

Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Lamongan, Siti Rubikah, mengatakan rekomendasi tersebut menjadi kabar baik bagi upaya pelestarian budaya daerah.

Ketiga karya budaya itu menjadi bagian dari usulan Jawa Timur dalam Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Termin I Tahun 2026 yang berlangsung pada 30 Juni hingga 4 Juli 2026. Sidang tersebut membahas 264 usulan yang dinyatakan siap dibahas, dengan 260 usulan memperoleh rekomendasi untuk ditetapkan sebagai WBTb Indonesia.

“Sidang tersebut berlangsung pada 30 Juni hingga 4 Juli 2026 dan membahas 264 usulan yang dinyatakan siap dibahas. Sebanyak 260 usulan di antaranya mendapat rekomendasi untuk ditetapkan sebagai WBTb Indonesia,” kata Siti Rubikah kepada wartawan, Jumat (11/9/2026).

Soto Lamongan menjadi salah satu dari 12 karya budaya asal Jawa Timur yang memperoleh rekomendasi. Kuliner khas Lamongan tersebut sebelumnya juga telah tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum.

Pencatatan KIK Soto Lamongan dilakukan pada 2026 dan menjadi objek KIK pertama dari Lamongan yang memperoleh akta pencatatan resmi. Sebelumnya, Pemkab Lamongan telah mengajukan sejumlah objek budaya dan kuliner untuk mendapatkan perlindungan kekayaan intelektual.

Sementara itu, Wingko Babat merupakan kuliner khas Kecamatan Babat yang telah lama menjadi bagian dari identitas kuliner Lamongan. Pemkab Lamongan juga telah menetapkan sentra produksi wingko di Babat melalui keputusan bupati pada 2020.

Adapun Batik Sendang berkembang di kawasan Desa Sendangagung dan Sendangduwur, Kecamatan Paciran. Kawasan tersebut sebelumnya telah ditetapkan Pemkab Lamongan sebagai sentra produksi bordir, batik, dan kerajinan emas.

Jika nantinya resmi ditetapkan, ketiga karya budaya tersebut akan menambah daftar Warisan Budaya Takbenda Indonesia asal Lamongan.

Sebelumnya, Lamongan telah memiliki sejumlah karya budaya yang ditetapkan sebagai WBTb nasional. Kentrung Solokuro memperoleh pengakuan pada 2013. Kemudian Mendhak Sanggring ditetapkan sebagai WBTb pada 2021 melalui SK Nomor 372/M/2021. Tradisi yang berlangsung di Desa Tlemang, Kecamatan Ngimbang, itu masuk dalam domain adat istiadat masyarakat, ritus, dan perayaan-perayaan.

Pada 2022, Perahu Tradisional Ijon-Ijon Lamongan juga ditetapkan sebagai WBTb melalui SK Nomor 414/P/2022. Karya budaya masyarakat pesisir Desa Kandangsemangkon, Kecamatan Paciran, tersebut masuk domain kemahiran dan kerajinan tradisional.

Selanjutnya, Jaran Jenggo Lamongan masuk daftar WBTb pada 2023 dan tercatat sebagai karya budaya dalam domain seni pertunjukan.

Terbaru, Sego Boran resmi ditetapkan sebagai WBTb Indonesia 2025. Penetapan tersebut diumumkan setelah Sidang Penetapan WBTb Indonesia pada Oktober 2025. Sertifikatnya kemudian diserahkan kepada Wakil Bupati Lamongan Dirham Akbar Aksara di Malang pada Februari 2026.

Dengan demikian, sebelum tiga karya budaya yang direkomendasikan pada 2026 tersebut, Lamongan setidaknya telah memiliki lima karya budaya yang tercatat sebagai WBTb nasional, yakni Kentrung Solokuro, Mendhak Sanggring, Perahu Tradisional Ijon-Ijon, Jaran Jenggo, dan Sego Boran.

Disbudporapar Lamongan menyebut rekomendasi tiga karya budaya tersebut menjadi wujud nyata upaya pelestarian sekaligus penguatan identitas budaya daerah. Kekayaan budaya yang tumbuh dan diwariskan secara turun-temurun dinilai menjadi bagian penting dari jati diri Lamongan sekaligus kekayaan budaya Indonesia.

Pemkab Lamongan berharap proses penetapan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pelestarian budaya daerah agar tetap hidup serta dapat diwariskan kepada generasi mendatang.

Editor: Beritakini.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Headline Utama (V4 hidden)

<h1 style="color:#0B3D91;">Perempuan Ditemukan Meninggal di Dalam Kamar Rumah di Paciran Lamongan</h1> <h2 style="color:#D71920; font-size:30px;">Polisi Olah TKP dan Selidiki Penyebab Kematian</h2>

LAMONGAN | BERITAKINI.ID – Seorang perempuan ditemukan meninggal dunia di dalam kamar sebuah rumah di Desa Tlogosadang, Kecamatan Paciran, ...

Berita Terpopuler (V4 hidden)