BERITA TERKINI
Memuat berita terkini...

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru...

Senin, 21 September 2026

KKP Segel 144 Ton Udang Impor di Gudang PT BMI Lamongan

KKP Dalami Dokumen Impor, Petambak Lokal Jadi Perhatian

LAMONGAN | BERITAKINI.ID – Sebanyak 144 ton udang vaname impor disegel Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di gudang PT Bumi Menara Internusa (BMI), Lamongan. Penyegelan dilakukan setelah KKP menemukan udang impor tersebut di area produksi perusahaan dan menilai aktivitas impor berpotensi memicu persaingan tidak sehat serta meresahkan petambak lokal.

UDANG DISEGEL - Petugas KKP melakukan penyegelan terhadap 144 ton udang vaname impor di gudang PT BMI Lamongan. (Ist)

Penyegelan dilakukan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP pada Senin (21/9/2026) siang.

Direktur Jenderal PSDKP KKP Pung Nugroho Saksono mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan aktivitas perdagangan dan peredaran udang di dalam negeri berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Pung, produksi udang vaname dari petambak dalam negeri dinilai sudah mencukupi kebutuhan nasional. Karena itu, KKP mempertanyakan aktivitas impor udang yang dilakukan perusahaan tersebut.

“Produksi udang vaname petambak dalam negeri sebenarnya sudah sangat cukup untuk memenuhi kebutuhan nasional. Sehingga aktivitas impor tidak seharusnya dilakukan,” kata Pung Nugroho Saksono.

Petugas kemudian memasang segel pengawasan resmi pada produk udang impor tersebut. Selain itu, KKP menerbitkan berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai bagian dari proses penelusuran dokumen serta rekam jejak impor.

Pung mengatakan, proses pemeriksaan masih berlangsung. Dari hasil penyelidikan nantinya akan ditentukan apakah temuan tersebut masuk kategori pelanggaran administratif atau memiliki unsur tindak pidana.

“Proses penyelidikan akan menentukan apakah pelanggaran tersebut masuk kategori sanksi administrasi atau tindak pidana,” ujarnya.

Pengawasan terhadap aktivitas perusahaan juga melibatkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Pelibatan DJP dilakukan sebagai bagian dari pengawasan berlapis terhadap kepatuhan pelaku usaha.

KKP masih melakukan pendalaman terhadap dokumen dan rekam jejak impor udang tersebut untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Editor: Beritakini.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Headline Utama (V4 hidden)

<h1 style="color:#0B3D91;">KKP Segel 144 Ton Udang Impor di Gudang PT BMI Lamongan</h1> <h2 style="color:#D71920; font-size:30px;">KKP Dalami Dokumen Impor, Petambak Lokal Jadi Perhatian</h2>

LAMONGAN | BERITAKINI.ID – Sebanyak 144 ton udang vaname impor disegel Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di gudang PT Bumi Menara In...

Berita Terpopuler (V4 hidden)