Subscribe Us

Sabtu, 30 Mei 2026

Pakai Knalpot Brong, 64 Pengendara Motor Ditilang

LAMONGAN – Polres Lamongan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Melalui Patroli Skala Besar Cipta Kondisi yang digelar pada Sabtu (30/5/2026) malam, puluhan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis berhasil ditindak.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 20.00 WIB tersebut dipimpin langsung Kabag Ops Polres Lamongan Kompol Budi Santoso, S.H., M.H., dengan melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi dan Polsek jajaran.
Patroli dilakukan dengan menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, mulai dari jalur protokol, pusat keramaian, hingga lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpul para pengendara pada malam hari.

Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas sekaligus menindak pelanggaran lalu lintas yang meresahkan masyarakat.
"Patroli skala besar ini kami laksanakan untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif, sekaligus menekan angka kriminalitas serta pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan gangguan di tengah masyarakat," ujarnya.

Selain memberikan imbauan kepada masyarakat, petugas juga melakukan pemeriksaan kendaraan yang diduga tidak memenuhi standar teknis. Dari hasil operasi tersebut, Satlantas Polres Lamongan menindak sebanyak 64 sepeda motor dengan sanksi tilang.

Mayoritas pelanggaran yang ditemukan adalah penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan warga.

Menurut IPDA Hamzaid, penertiban tersebut juga merupakan tindak lanjut atas banyaknya laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 terkait maraknya penggunaan knalpot brong di sejumlah wilayah.

"Keluhan masyarakat terkait suara bising knalpot brong cukup tinggi. Selain mengganggu ketertiban umum, kendaraan dengan knalpot tidak standar juga kerap menjadi pemicu gesekan antar kelompok remaja maupun aksi balap liar," tambahnya.

Melalui patroli rutin dan berkelanjutan ini, Polres Lamongan berharap kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh pengguna jalan.

Hingga kegiatan berakhir, situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Lamongan terpantau aman, lancar, dan kondusif.

0 Post a Comment:

Posting Komentar