GRESIK | BERITAKINI.ID – Polsek Karanggeneng, Polres Lamongan, mengamankan seorang pria berinisial DR yang diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dari amukan massa di Desa Karangcangkring, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, Minggu (11/10/2026).
AMANKAN PELAKU - Polsek Karanggeneng mengamankan terduga pelaku pencurian motor di Desa Karangcangkring, Kecamatan Dukun, Gresik, Minggu (11/10/2026). (Ist)
Kapolsek Karanggeneng Iptu Sofian Ali melalui Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd. menjelaskan, polisi menerima laporan warga sekitar pukul 16.20 WIB terkait seorang terduga pelaku yang telah diamankan masyarakat.
“Karena jarak lokasi kejadian dengan Polsek Karanggeneng dekat, maka dari itu Kapolsek beserta anggota langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan terduga pelaku,” ungkapnya.
Dalam penanganan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi W 4957 BR.
Petugas kemudian membawa terduga pelaku ke Puskesmas Karanggeneng untuk menjalani visum et repertum (VER). Setelah itu, polisi berkoordinasi dengan Polsek Dukun, Polres Gresik, untuk proses penanganan lebih lanjut.
“Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada petugas Polsek Dukun, Polres Gresik, disertai berita acara penyerahan,” lanjutnya.
Kasihumas Polres Lamongan mengapresiasi peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya karena warga memilih menyerahkan penanganan kepada pihak kepolisian.
“Apresiasi kami ucapkan kepada warga yang sudah tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, serta segera melaporkan dugaan tindak pidana kepada pihak kepolisian,” tutupnya.
Editor: Beritakini.id

Tidak ada komentar:
Posting Komentar