LAMONGAN | BERITAKINI.ID – Mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, Polres Lamongan menggelar kegiatan cipta kondisi melalui razia di sejumlah kafe dan tempat hiburan malam yang dinilai berpotensi menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba.
RAZIA NARKOBA - Petugas Polres Lamongan melakukan razia dan tes urine di tempat hiburan malam sebagai upaya mencegah penyalahgunaan narkoba di Lamongan, Selasa (13/10/2026). (Ist)
Kegiatan tersebut berlangsung Selasa (13/10/2026) mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai. Razia menyasar dua tempat hiburan, yakni Cafe RS dan SP.
Kasat Resnarkoba Polres Lamongan AKP Tulus Haryanto melalui Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd., menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan mencegah dan menekan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba.
Selain itu, razia dilakukan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Lamongan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan melaksanakan tes urine terhadap 11 orang yang terdiri dari lady companion (LC) dan pengunjung.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine, seluruh 11 orang yang diperiksa dinyatakan negatif narkoba,” ungkap IPDA M. Hamzaid.
Kasihumas menegaskan, kegiatan razia merupakan langkah preventif untuk meningkatkan pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, narkoba merupakan extraordinary crime atau kejahatan luar biasa yang menjadi tanggung jawab bersama untuk ditanggulangi.
“Kami dari kepolisian mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba,” imbaunya.
Polres Lamongan memastikan kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai upaya meminimalisir penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Lamongan.
Editor: Beritakini.id

Tidak ada komentar:
Posting Komentar