LAMONGAN | BERITAKINI.ID – Menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Polres Lamongan bersama Polsek jajaran menggelar razia akhir pekan secara serentak di sejumlah wilayah Kabupaten Lamongan, Sabtu (24/10/2026) mulai pukul 20.00 WIB.
RAZIA AKHIR PEKAN - Petugas Polres Lamongan dan Polsek jajaran menggelar razia serentak untuk menekan peredaran miras dan penggunaan knalpot brong di wilayah Lamongan, Sabtu (24/10/2026). (Ist)
Kegiatan tersebut menyasar peredaran minuman keras tanpa izin serta penggunaan knalpot brong dan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Kabag Ops Polres Lamongan Kompol Budi Santoso, M.H., melalui Kasihumas IPDA M. Hamzaid, S.Pd., menyampaikan bahwa razia akhir pekan merupakan bentuk komitmen Polres Lamongan dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat.
“Razia dilaksanakan sebagai respons atas masukan dan keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial maupun secara langsung ke Polres Lamongan, yang mengharapkan adanya penindakan terhadap peredaran miras dan penggunaan knalpot brong,” tegasnya.
Dari kegiatan tersebut, petugas mengamankan 140 botol minuman keras dari berbagai merek, 78 botol arak ukuran 1,5 liter, serta sembilan unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai spesifikasi teknis lainnya.
Barang bukti dan pelanggaran tersebut selanjutnya diproses sesuai ketentuan, termasuk melalui proses tindak pidana ringan (Tipiring) dan tindakan tilang.
Pihaknya juga mengapresiasi dukungan dan respons positif masyarakat terhadap upaya kepolisian dalam menindak berbagai pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Polres Lamongan memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah tertib berlalu lintas dan mengimbau seluruh pengguna jalan agar tidak menggunakan knalpot brong maupun melakukan modifikasi kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis,” jelasnya.
“Selain menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan warga, kondisi kendaraan yang tidak sesuai ketentuan juga dapat membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya,” tambahnya.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Lamongan berharap kesadaran masyarakat untuk menjaga kamtibmas dan mematuhi peraturan lalu lintas semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Lamongan.
Editor: Beritakini.id

Tidak ada komentar:
Posting Komentar