LAMONGAN | BERITAKINI.ID – Program Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur berupa bantuan modal dan pemberdayaan usaha bagi masyarakat kurang mampu melalui Kewirausahaan Inklusif dan Produktif Jawa Timur Sejahtera (KIP JAWARA) di Kabupaten Lamongan menjangkau 387 penerima.
SAMPAIKAN ASPIRASI - Salah satu peserta menyampaikan aspirasi dalam kegiatan verifikasi dan validasi penerima bantuan KIP JAWARA di Aula Gajah Mada Lamongan. (Ist)
Sebanyak 387 penerima bantuan tersebut merupakan hasil penjaringan dan usulan dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), penyandang disabilitas, Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), serta usulan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur. Seluruh calon penerima telah melewati tahap verifikasi dan validasi yang dilaksanakan Dinsos Jatim pada Senin (5/10/2026) di Aula Gajah Mada Lamongan.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengungkapkan bahwa KIP JAWARA dimaksudkan untuk diberikan kepada wirausaha yang sudah memiliki embrio usaha, bukan kepada rumah tangga penerima bantuan sembako.
"Kenapa kok diberikan kepada yang sudah memiliki wirausaha? Agar tidak dijadikan konsumtif, belanja online, apalagi judol. Diharapkan bisa naik kelas dan lebih sejahtera lagi. Nah, dalam kesempatan ini maksudnya diverifikasi benar atau tidak, jadi tidak hanya sekadar foto. Untuk itu silakan dimanfaatkan sebaik-baiknya supaya nanti datanya tepat, dan kuncinya produktif," terangnya.
Lebih lanjut, Pak Yes menjelaskan bahwa di Lamongan juga terdapat program serupa, yakni YSS (Yakin Semua Sejahtera) dengan bantuan sebesar Rp4 juta. Namun, jumlah penerimanya masih terbatas.
"Baru 32 penerima, tapi tiap tahun ada. Maksudnya sama, untuk usaha produktif tidak untuk konsumtif," imbuhnya.
Kepala UPT PRSMP (Perlindungan Sosial dan Rehabilitasi Sosial Marsudi Putra) Surabaya Sukajar yang mewakili Kepala Dinsos Jatim menerangkan, KIP JAWARA diperuntukkan bagi masyarakat dalam kondisi ekonomi kurang mampu untuk dilakukan pemberdayaan melalui bantuan modal sebesar Rp3 juta.
Bantuan tersebut menjadi bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi Jawa Timur terhadap pemilik usaha kecil agar dapat mengembangkan usaha dan meningkatkan kemandirian ekonomi.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Lamongan Galih Yanwar Medi Pratama melaporkan bahwa penerima bantuan diutamakan masyarakat yang berada pada desil 3, 4, dan 5. Menurutnya, desil tersebut menjadi ambang batas untuk naik status menjadi desil 6.
"Besar harapannya ketika nanti bantuan ini diberikan, bisa menambah modal, menambah produktif dari usaha bapak-ibu sekalian sehingga nanti ketika sudah berhasil, sudah meningkat, itu nanti diharapkan bisa lebih baik lagi," lapornya.
Galih menegaskan, Dinsos Lamongan tidak menutup mata terhadap seluruh kelompok masyarakat yang membutuhkan. Penyandang disabilitas turut diusulkan sebagai penerima, bersama dengan pelibatan LKSA, TKSK, dan PKH dalam proses penjaringan.
"Kami tidak menutup mata, kami sasar semuanya termasuk difabel juga kami usulkan, merangkul LKSA, TKSK, dan PKH. Jadi seluruh yang mendapatkan bantuan ini insyaAllah sudah layak untuk mendapatkan bantuan," pungkasnya.
Editor: Beritakini.id

Tidak ada komentar:
Posting Komentar