PAMEKASAN | BERITAKINI.ID – Bursa kepemimpinan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur menjelang Konferensi XVI mulai menghangat. Di tengah proses penjaringan dan persyaratan administratif yang ditetapkan panitia, nama Ketua PWI Pamekasan Hairul Anam mencuat sebagai salah satu figur yang dinilai memenuhi kriteria untuk maju sebagai calon Ketua PWI Jatim periode 2026–2031.
CAK ANAM - Ketua PWI Pamekasan Hairul Anam atau Cak Anam menyampaikan keputusannya tidak maju sebagai calon Ketua PWI Jatim periode 2026–2031, Pamekasan, Selasa (13/10/2026). (Ist)
Namun, pria yang akrab disapa Cak Anam tersebut memilih tidak mengambil berkas pendaftaran. Ia menyebut keputusan itu diambil karena alasan kekeluargaan dan rasa hormat kepada Ketua PWI Jatim saat ini, Lutfil Hakim atau Cak Item.
“Garis keturunannya Cak Item dari Pakong, Pamekasan. Taretan dhibik (saudara sendiri). Apalagi, selama memimpin PWI Jatim, beliau sangat luar biasa,” ujar Cak Anam, Selasa (13/10/2026).
Cak Anam juga menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pengurus PWI se-Madura dan memastikan tidak maju dalam bursa calon Ketua PWI Jatim.
“Saya sudah berkoordinasi dengan seluruh ketua dan pengurus PWI se-Madura, bahwa saya tidak akan maju sebagai calon Ketua PWI Jatim,” tegasnya.
Menurut Cak Anam, keputusan tersebut juga berkaitan dengan amanah yang saat ini diembannya sebagai Ketua PWI Pamekasan hingga 2028. Ia mengaku ingin tetap menjalankan tanggung jawab tersebut dan tidak mengecewakan kepercayaan anggota di daerah.
Jika melihat persyaratan pencalonan yang ditetapkan Panitia Konferensi XVI PWI Jatim, Cak Anam menyatakan dirinya memenuhi sejumlah kualifikasi yang dipersyaratkan, mulai dari pengalaman kepengurusan, status keanggotaan, hingga sertifikat Wartawan Utama.
Ia juga diketahui memiliki pengalaman panjang di dunia jurnalistik. Kariernya dimulai sejak semester enam di Universitas Annuqayah, dahulu INSTIKA, dengan menjadi kontributor Harian Surya dan NU Online sekaligus memimpin Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Fajar.
Pengalaman jurnalistiknya kemudian berkembang melalui aktivitas di Pusat Data Annuqayah di bawah bimbingan sejumlah kiai intelektual. Saat ini, Cak Anam juga tercatat sebagai Direktur Utama salah satu perusahaan pers berbadan hukum di Madura serta menjadi asesor Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Dewan Pers.
Meski memiliki kualifikasi untuk mengikuti proses pencalonan, Cak Anam memilih tidak mengambil formulir pendaftaran. Ia menyatakan dukungannya kepada Cak Item untuk kembali memimpin PWI Jatim.
“Taretan dhibik,” kata Cak Anam, merujuk pada hubungan kekeluargaan dengan Cak Item.
Pendaftaran Calon Ketua PWI Jatim Dibuka
Sementara itu, proses penjaringan calon Ketua PWI Jatim dan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Jatim periode 2026–2031 resmi bergulir. Panitia Konferensi XVI PWI Jatim menjadwalkan pengambilan formulir pada 13–15 Oktober 2026 di Kantor PWI Jatim, Jalan Taman Apsari Nomor 15–17, Surabaya.
Ketua Panitia Konferensi XVI PWI Jatim Machmud Suhermono mengatakan para bakal calon wajib melengkapi sejumlah persyaratan dan dokumen administrasi sebelum mengikuti tahapan pencalonan.
“Pengambilan formulir sudah bisa dilakukan mulai besok, tanggal 13 Oktober hingga 15 Oktober 2026, di Kantor PWI Jatim,” terang Machmud.
Salah satu persyaratan penting adalah dukungan minimal 10 persen dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) Revisi Konferensi XVI PWI Jatim Tahun 2026.
Berdasarkan Surat PWI Pusat Nomor 959/PWI-P/LXXX/X/2026 tertanggal 10 Oktober 2026, DPS Revisi tersebut berjumlah 418 Anggota Biasa. Dengan demikian, setiap bakal calon wajib mengantongi sedikitnya 42 dukungan sah dari anggota yang tercantum dalam DPS Revisi. 1
“Yang dijadikan acuan dukungan anggota adalah DPS Revisi yang telah ditetapkan oleh PWI Pusat. Meskipun dia Anggota Biasa PWI Jatim, tetapi tidak masuk dalam DPS Revisi, dukungannya tidak berlaku,” tegas Machmud.
Selain dukungan, bakal calon diwajibkan melengkapi 14 dokumen administrasi, antara lain formulir pendaftaran, KTP, KTA PWI, ijazah terakhir, bukti pengalaman kepengurusan PWI, sertifikat UKW Utama, daftar riwayat hidup, surat pernyataan, izin dari perusahaan pers berbadan hukum, pakta integritas, serta bukti dukungan anggota.
Berkas pendaftaran selanjutnya diserahkan pada 15–20 Oktober 2026 di Sekretariat PWI Jatim. Panitia menyebut periode tersebut menggunakan hitungan hari kalender sehingga pelayanan tetap dibuka pada Sabtu dan Minggu.
Setelah diterima, seluruh berkas akan diverifikasi oleh Panitia Konferensi XVI PWI Jatim sebelum diteruskan kepada PWI Pusat.
Untuk calon Ketua DKP PWI Jatim, persyaratan pada dasarnya hampir sama. Perbedaan yang disampaikan panitia adalah ketentuan usia, yakni calon Ketua DKP minimal berusia 40 tahun, sedangkan untuk calon Ketua PWI Jatim tidak dicantumkan batas usia tersebut. 2
Editor: Beritakini.id

Tidak ada komentar:
Posting Komentar