LAMONGAN | BERITAKINI.ID – Polisi mengungkap perkembangan terbaru terkait perempuan berinisial T (37) yang ditemukan meninggal dunia di dalam kamar sebuah rumah di Desa Tlogosadang, Kecamatan Paciran, Lamongan. Hasil pemeriksaan dokter RSUD dr. Soegiri Lamongan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada jenazah.
PEMERIKSAAN JENAZAH - Petugas saat amankan jenazah perempuan yang ditemukan meninggal di Desa Tlogosadang, Paciran, Lamongan. (Ist)
Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid mengatakan, jenazah sebelumnya telah dievakuasi ke RSUD dr. Soegiri Lamongan untuk menjalani pemeriksaan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh dokter RSUD dr. Soegiri, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada jenazah,” kata Hamzaid, Senin (21/9/2026).
Hamzaid menjelaskan, pihak keluarga tidak menghendaki dilakukan autopsi terhadap jenazah. Setelah proses pemeriksaan selesai, jenazah T telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
“Untuk autopsi, pihak keluarga tidak menghendaki dilakukan autopsi pada jenazah,” ujarnya.
Sebelumnya, T ditemukan meninggal dunia di dalam kamar sebuah rumah di Desa Tlogosadang pada Minggu (20/9) sekitar pukul 13.10 WIB. Penemuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Polsek Paciran.
Kapolsek Paciran Iptu Abdul Ghufron bersama anggota mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan Pamapta, Tim Identifikasi serta Piket Satreskrim Polres Lamongan.
Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan identifikasi terhadap jenazah. Dari hasil identifikasi, korban diketahui berinisial T, perempuan berusia 37 tahun yang berdomisili di Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban.
Jenazah selanjutnya dievakuasi ke RSUD dr. Soegiri Lamongan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setelah pemeriksaan dokter dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga.
Editor: Beritakini.id

Tidak ada komentar:
Posting Komentar