LAMONGAN | BERITAKINI.ID – Polsek Kedungpring merespons laporan masyarakat terkait seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa dan berkeliaran di wilayah Desa Tlanak, Kecamatan Kedungpring, Lamongan, Minggu (20/9/2026).
EVAKUASI WARGA - Petugas Polsek Kedungpring melakukan evakuasi terhadap pria yang diduga mengalami gangguan jiwa setelah mendapat laporan masyarakat. (Ist)
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kedungpring Iptu Muhammad Aldwi Ashary, S.Tr.K., S.I.K., M.H., memerintahkan personelnya mendatangi lokasi dan melakukan evakuasi terhadap pria berinisial BM (43), warga Kecamatan Modo, Lamongan.
BM kemudian diamankan sementara di Mapolsek Kedungpring. Petugas selanjutnya menghubungi pihak keluarga untuk dilakukan penjemputan.
Petugas menjelaskan, BM sebelumnya juga telah diamankan dan diserahkan kepada pihak keluarga pada Sabtu (19/9). Namun, sehari kemudian kembali ditemukan berkeliaran sehingga warga melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Proses penanganan dilakukan secara humanis dengan mengutamakan keselamatan BM dan masyarakat di sekitarnya.
Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid, S.Pd., mengimbau masyarakat tidak melakukan tindakan sendiri apabila menemukan orang yang diduga mengalami gangguan jiwa berkeliaran atau berpotensi membahayakan.
“Segera laporkan kepada pihak kepolisian melalui Polsek terdekat atau Call Center 110 agar dapat ditindaklanjuti secara cepat, aman dan humanis,” ujarnya.
Editor: Beritakini.id

Tidak ada komentar:
Posting Komentar