LAMONGAN | BERITAKINI.ID – Sebanyak 8.787 penerima manfaat bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Lamongan terindikasi terlibat aktivitas judi online (judol). Dinas Sosial (Dinsos) Lamongan membuka mekanisme sanggah bagi penerima yang merasa tidak terlibat.
VERIFIKASI BANSOS - Kepala Dinsos Lamongan Galih Yanuar saat menyampaikan hasil verifikasi terhadap penerima manfaat bantuan sosial yang terindikasi aktivitas judi online. (ist)
Kepala Dinsos Lamongan Galih Yanuar mengatakan, dari jumlah tersebut sebanyak 782 penerima telah mengajukan sanggah. Setelah melalui proses verifikasi, 517 di antaranya dinyatakan lolos.
“Per hari ini yang sudah di-ACC melalui verifikasi ada 517 orang penerima manfaat,” kata Galih saat dikonfirmasi, Rabu (9/9/2026).
Penerima Tidak Langsung Kehilangan Bansos
Galih menjelaskan, penerima yang terindikasi judol tidak serta-merta kehilangan bantuan. Mereka masih diberi kesempatan memberikan klarifikasi melalui mekanisme sanggah yang harus diperkuat dengan proses verifikasi.
Pengajuan sanggah dilakukan dengan melibatkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), pendamping sosial, serta pejabat Dinsos. Petugas kemudian memeriksa informasi yang disampaikan untuk memastikan status penerima.
“Verifikasi terhadap mereka yang ditengarai terkena judol dilakukan dengan sangat teliti, detail dan tidak dilakukan dengan gegabah,” tegasnya.
Kembali Terindikasi, Bansos Diputus Permanen
Meski dinyatakan lolos verifikasi, penerima manfaat tetap akan dipantau. Jika kembali terindikasi melakukan aktivitas judi online, bantuan sosial akan diputus secara permanen sesuai ketentuan yang berlaku.
Galih menegaskan, konsekuensi tersebut juga dapat berdampak terhadap penerima manfaat dalam satu Kartu Keluarga (KK). Kebijakan itu diharapkan memberikan efek jera sekaligus menjaga agar bansos digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Dinsos Lamongan bersama pendamping sosial terus melakukan pemantauan dan verifikasi agar program bantuan sosial tetap tepat sasaran dan diterima masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria serta membutuhkan bantuan pemerintah.
Editor: Beritakini.id

Tidak ada komentar:
Posting Komentar