BERITA TERKINI
Memuat berita terkini...

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru...

Minggu, 13 September 2026

KBM Lamongan Siap Kawal Hak-Hak Buruh

Pasca Terima SK Kepengurusan, Kesatuan Buruh Marhaenis Tegaskan Sikap Tolak Regulasi yang Merugikan Pekerja

LAMONGAN | BERITAKINI.ID – Pasca menerima Surat Keputusan (SK) kepengurusan, Kesatuan Buruh Marhaenis (KBM) Kabupaten Lamongan menegaskan komitmennya untuk mengawal dan memperjuangkan hak-hak kaum pekerja.

FERDI MUKAROMI - Ketua Kesatuan Buruh Marhaenis (KBM) Kabupaten Lamongan, Ferdi Mukaromi. (ist)

Ketua KBM Lamongan, Ferdi Mukaromi, mengatakan langkah konkret yang akan dilakukan dalam waktu dekat adalah membangun komunikasi kolektif secara masif. Langkah tersebut ditujukan untuk memastikan suara dan aspirasi buruh dapat tersampaikan langsung kepada para pengambil kebijakan.

“Realistis saja, langkah kita ke depan adalah membangun jembatan komunikasi kolektif untuk menyuarakan aspirasi pekerja kepada pengampu kebijakan, terutama demi menolak kebijakan maupun regulasi yang merugikan kaum buruh,” tegas Ferdi.

Menurutnya, keberadaan KBM Lamongan setelah memperoleh legalitas bukan sekadar formalitas organisasi, melainkan menjadi wadah perjuangan nyata di lapangan. KBM siap bersinergi, sekaligus bersikap kritis terhadap setiap regulasi daerah maupun nasional yang berpotensi mengurangi hak-hak buruh.

“Tentunya dengan adanya KBM di Lamongan mampu memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan para buruh. Pastinya kami akan mengawal bagaimana sila ke-5 bisa diterapkan terhadap para buruh,” ujarnya.

Selain memperkuat advokasi dan penyampaian aspirasi, KBM Lamongan juga akan memfokuskan agenda pada konsolidasi internal serta pendampingan langsung terhadap berbagai persoalan hukum dan kesejahteraan yang dihadapi pekerja di wilayah Lamongan.

“Kami mengimbau kepada para pekerja atau buruh di Lamongan, jika memang membutuhkan advokasi, kami siap untuk mendampingi dan mengawal hingga tuntas,” pungkasnya.

Untuk diketahui, KBM bermula dari Konsentrasi Buruh Kerakyatan Indonesia (KBKI) yang dibentuk pada 1952 sebagai federasi buruh berhaluan nasionalis kerakyatan yang dekat dengan Partai Nasional Indonesia (PNI).

Pada 1963, dalam dinamika politik Orde Lama, organisasi tersebut berkembang menjadi Kesatuan Buruh Marhaenis. Perubahan itu menegaskan orientasi ideologisnya pada perjuangan buruh berbasis Marhaenisme.

KBM hadir bukan hanya untuk memperjuangkan persoalan upah, tetapi juga membangun kesadaran politik buruh sebagai bagian dari kekuatan rakyat dalam perjuangan nasional-demokratis.

Editor: Beritakini.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Headline Utama (V4 hidden)

<h1 style="color:#0B3D91;">Perempuan Ditemukan Meninggal di Dalam Kamar Rumah di Paciran Lamongan</h1> <h2 style="color:#D71920; font-size:30px;">Polisi Olah TKP dan Selidiki Penyebab Kematian</h2>

LAMONGAN | BERITAKINI.ID – Seorang perempuan ditemukan meninggal dunia di dalam kamar sebuah rumah di Desa Tlogosadang, Kecamatan Paciran, ...

Berita Terpopuler (V4 hidden)