BERITA TERKINI
Memuat berita terkini...

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru...

Selasa, 08 September 2026

EMPAT KENDARAAN TERLIBAT LAKA BERUNTUN DI JALUR LAMONGAN-BABAT

Polisi Tindaklanjuti Laporan Call Center 110, Kerugian Materiil Diperkirakan Rp50 Juta

LAMONGAN | BERITAKINI.ID – Empat kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas tabrak beruntun di Jalan Lamongan-Babat, tepatnya di depan sebuah counter ponsel, Desa Moropelang, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 07.30 WIB. Peristiwa tersebut langsung ditindaklanjuti jajaran Polres Lamongan setelah adanya laporan masyarakat melalui layanan Polisi Call Center 110.

LAKA BERUNTUN - Petugas kepolisian melakukan penanganan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan empat kendaraan di jalur Lamongan-Babat, Desa Moropelang, Kecamatan Babat. (ist)

Menindaklanjuti laporan tersebut, piket Call Center 110 segera menghubungi piket Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan. Personel Unit Gakkum Satlantas bersama piket Unit Lantas Polsek Babat kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan dan memastikan kondisi di lapangan.

Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd. membenarkan adanya kecelakaan lalu lintas tersebut.

Empat Kendaraan Terlibat Tabrakan Beruntun

“Dari hasil penanganan di lokasi, diketahui kecelakaan melibatkan empat kendaraan, yakni kendaraan nomor polisi B-1180-WKH yang dikemudikan S, kendaraan nomor polisi L-9744-CM yang dikemudikan F, kendaraan nomor polisi B-9941-PXB yang dikemudikan RAH, serta kendaraan nomor polisi B-2069-TIP yang dikemudikan GI,” ungkapnya.

Peristiwa bermula saat kendaraan yang dikemudikan S melaju dari arah timur menuju barat. Sesampainya di lokasi U-turn, pengemudi bermaksud melakukan putar balik.

Pada saat bersamaan, dari arah belakang melaju kendaraan pick up yang dikemudikan F. Karena terdapat kendaraan yang hendak melakukan putar balik, pengemudi pick up tersebut mengurangi kecepatan hingga berhenti.

Namun, dari arah belakang kemudian melaju kendaraan pick up yang dikemudikan RAH dan kendaraan yang dikemudikan GI. Karena jarak sudah terlalu dekat dan tidak memungkinkan untuk menghindar, terjadi kecelakaan lalu lintas tabrak beruntun yang melibatkan empat kendaraan.

Kerugian Materiil Diperkirakan Rp50 Juta

Akibat kecelakaan tersebut, kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan. Total kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp50 juta.

Petugas kepolisian yang tiba di lokasi selanjutnya melakukan penanganan awal, termasuk membantu evakuasi kendaraan serta mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian.

Menurut IPDA M. Hamzaid, peristiwa tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya layanan Polisi Call Center 110 sebagai sarana masyarakat menyampaikan laporan secara cepat agar dapat segera ditindaklanjuti personel kepolisian.

Polres Lamongan mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu menjaga jarak aman, berkendara dengan penuh konsentrasi, serta meningkatkan kewaspadaan ketika melintas di jalur yang memiliki fasilitas U-turn.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan menjaga keselamatan seluruh pengguna jalan.

Editor: Beritakini.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Headline Utama (V4 hidden)

<h1 style="color:#0B3D91;">KKP Segel 144 Ton Udang Impor di Gudang PT BMI Lamongan</h1> <h2 style="color:#D71920; font-size:30px;">KKP Dalami Dokumen Impor, Petambak Lokal Jadi Perhatian</h2>

LAMONGAN | BERITAKINI.ID – Sebanyak 144 ton udang vaname impor disegel Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di gudang PT Bumi Menara In...

Berita Terpopuler (V4 hidden)