LAMONGAN | BERITAKINI.ID – Cekcok antara dua orang terkait persoalan lahan untuk mengamen di sekitar traffic light Jalan Lingkar Utara (JLU) Barat, Desa Plosowahyu, Kecamatan Lamongan, berujung dugaan penusukan, Sabtu (19/9/2026) siang.
Dalam kejadian tersebut, seorang pria mengalami luka dan harus mendapat perawatan medis. Polisi telah mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WIB di sekitar pintu keluar JLU Barat, Desa Plosowahyu, Kecamatan Lamongan.
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid membenarkan adanya laporan masyarakat terkait dugaan penganiayaan tersebut. Polisi kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan.
“Benar kami dari Polres Lamongan telah menerima laporan dari masyarakat tentang dugaan terjadinya penganiayaan,” kata Hamzaid.
Berdasarkan informasi awal yang diterima polisi, peristiwa tersebut diduga diawali cekcok antara dua orang yang berkaitan dengan persoalan lahan untuk mengamen di sekitar traffic light JLU Barat. Perselisihan itu kemudian berujung aksi kekerasan hingga korban mengalami luka.
Polisi yang berada di lokasi kemudian mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut. Terduga pelaku diketahui berinisial ML (30), laki-laki asal Panggungrejo, Kota Pasuruan.
“Yang diduga sebagai pelaku penganiayaan tersebut yaitu inisial ML, laki-laki umur 30 tahun, alamat Panggungrejo Kota Pasuruan,” ujar Hamzaid.
Sementara itu, korban telah dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan (RSML) untuk mendapatkan perawatan medis.
“Terima kasih mas, untuk korban saat ini dalam perawatan di RS. Kita fokus menolong korbannya,” kata Hamzaid.
Hamzaid mengatakan polisi belum dapat memberikan informasi lebih detail mengenai kondisi korban. Polisi masih menunggu perkembangan penanganan dan penyelidikan.
Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga mengamankan sebilah pisau yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Saat ini petugas masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap secara utuh kronologi serta motif di balik kejadian tersebut.
“Terkait peristiwa saat ini kami lakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi sebagai bagian dari proses penyelidikan,” jelas Hamzaid.
Polres Lamongan menyatakan perkembangan penanganan kasus tersebut akan disampaikan lebih lanjut setelah proses penyelidikan berjalan.
Editor: Beritakini.id

Tidak ada komentar:
Posting Komentar