LAMONGAN | BERITAKINI.ID – Bupati Lamongan Yuhronur Efendi bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja menyerahkan bantuan serta pencairan klaim kepada keluarga korban ledakan PT Superior Prima Sukses (SPS) atau pabrik Blesscon di Desa Warukulon, Kecamatan Pucuk.
SANTUNAN KORBAN - Bupati Lamongan Yuhronur Efendi bersama Kepala Disnaker Muhammad Zamroni dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lamongan Nyoman Sudarsana saat menyerahkan bantuan kepada ahli waris korban ledakan PT SPS. (Ist)
Penyerahan dilakukan dengan mendatangi rumah duka para korban, Selasa (22/9/2026). Salah satunya kepada ahli waris almarhum Imam Sugiono di Desa Bakalrejo, Kecamatan Sugio.
Ledakan tabung produksi di area operasional PT SPS pada Kamis (17/9/2026) mengakibatkan sejumlah pekerja meninggal dunia dan luka bakar serius.
Bupati Yuhronur menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Ia menegaskan bahwa pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan, Disnaker dan perusahaan berupaya memastikan hak-hak korban dan ahli waris dapat diterima.
“Pertama, kita ikut berduka cita dan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas musibah ini. Hari ini kami bersama BPJS Ketenagakerjaan, Disnaker, dan pihak perusahaan hadir untuk menyerahkan klaim atau santunan dari BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada ahli waris,” ujar Yuhronur.
Evaluasi Keselamatan Kerja
Yuhronur mengatakan, musibah tersebut harus menjadi bahan evaluasi penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan. Pemkab Lamongan akan meningkatkan pengawasan dan monitoring terhadap kelayakan peralatan kerja industri.
“Langkah berikutnya, kita akan terus mengevaluasi dan memonitor peralatan kerja di perusahaan-perusahaan agar diperiksa secara berkala sehingga tidak membahayakan pekerja. Penerapan K3 adalah hal utama yang selalu kami tekankan demi perlindungan keselamatan jiwa para pekerja,” tuturnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lamongan Nyoman Sudarsana menjelaskan, para korban meninggal dunia mendapatkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), di antaranya santunan kematian, biaya pemakaman, santunan berkala, serta beasiswa pendidikan bagi anak korban sesuai ketentuan.
Sementara itu, dua pekerja yang masih menjalani perawatan mendapat perlindungan biaya pengobatan dan perawatan medis dari BPJS Ketenagakerjaan sesuai ketentuan program JKK.
Perusahaan Dampingi Keluarga Korban
Humas PT Superior Prima Sukses, Roni Tri Cahyono, menyampaikan duka mendalam atas musibah tersebut. Ia mengatakan perusahaan sejak awal kejadian fokus memberikan pendampingan kepada korban dan keluarga.
“Fokus kami sejak setelah kejadian adalah memberikan pendampingan maksimal kepada korban dan keluarga, mulai dari penanganan di RS Lamongan hingga penanganan intensif di rumah sakit rujukan Surabaya. Kami mengupayakan pelayanan medis terbaik, namun takdir berkata lain untuk lima rekan kami,” ujar Roni.
Roni menambahkan, perusahaan berkomitmen mengawal proses pencairan klaim BPJS Ketenagakerjaan hingga tuntas. Perusahaan juga memberikan santunan internal, tali asih, serta beasiswa pendidikan bagi anak atau adik korban yang masih menempuh pendidikan.
Terkait penyebab ledakan, Roni mengatakan investigasi teknis masih dilakukan kepolisian. Pihak perusahaan menyatakan kooperatif dan terus berkoordinasi dengan tim penyidik.
“Kejadian ini menjadi bahan evaluasi besar-besaran bagi internal kami. Padahal sebelum mesin beroperasi, standar prosedur pemeriksaan selalu dilakukan secara ketat. Kami kooperatif dan menyerahkan sepenuhnya proses investigasi teknis kepada kepolisian,” tuturnya.
Editor: Beritakini.id

Tidak ada komentar:
Posting Komentar