Petugas Polsek Lamongan Kota bersama Pemadam Kebakaran (Damkar) Lamongan bergerak cepat melakukan pemadaman untuk mencegah api meluas ke kawasan permukiman.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, kebakaran diketahui sekitar pukul 15.55 WIB setelah piket jaga Polsek Lamongan Kota menerima laporan adanya kebakaran ilalang di lahan kosong sebelah timur perumahan Desa Tanjung.
Kapolsek Lamongan Kota Kompol Beni Ulang S, S.Pd bersama anggota kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.
Api Dekat Permukiman
Setibanya di lokasi, petugas mendapati lahan kosong milik KA, 56 tahun, warga Kelurahan Tlogoanyar, Kecamatan Lamongan, terbakar.
Lahan tersebut berupa tanah pekarangan dengan luas sekitar 2.000 meter persegi dan berada di sebelah timur perumahan warga.
Petugas kemudian menghubungi Unit Damkar Lamongan dan berkoordinasi untuk melakukan proses pemadaman.
“Sekira pukul 16.15 WIB, dua unit truk Damkar Lamongan tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman bersama petugas kepolisian,” jelas IPDA M. Hamzaid.
Api Berhasil Dipadamkan
Berkat kesigapan petugas, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.45 WIB. Kebakaran menghanguskan rumput alang-alang di lahan seluas kurang lebih 2.000 meter persegi.
“Tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian materiil dalam kejadian tersebut. Sementara itu, penyebab kebakaran hingga saat ini masih belum diketahui,” tambahnya.
Warga Diminta Waspada
Kasihumas Polres Lamongan mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya saat kondisi lahan kering.
Masyarakat diminta tidak membakar sampah maupun rumput secara sembarangan. Apabila mengetahui adanya titik api, warga juga diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian atau petugas pemadam kebakaran agar dapat segera ditangani dan tidak meluas.
Editor: Beritakini.id

Tidak ada komentar:
Posting Komentar